Bupati Humbahas Tinjau Sumber Air di Paranginan Selatan

Pemkab Humbahas dan Pemprovsu Kolaborasi Atasi Krisis Air Bersih di Dusun Situmtuman

DOLOKSANGGUL, Kamis 21 Mei 2026.

Ribaknews.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menunjukkan komitmen serius dalam penanganan krisis air bersih dengan turun langsung meninjau lokasi sumber air di Dusun IV Situmtuman, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kamis (21/5/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penyediaan akses air minum layak bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, khususnya di wilayah rawan air minum.

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, sejumlah pimpinan OPD, Camat Paranginan Biduan Raidun Silanan, serta Kepala Desa Paranginan Selatan Juanda Sianturi.

Turut hadir tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di antaranya Kabid Infrastruktur Bapperida Sumut Habibi Lubis, ST, MT bersama perwakilan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Oloan menjelaskan, kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Berdasarkan data pemerintah desa, dari total 470 Kepala Keluarga (KK) di Desa Paranginan Selatan, sebanyak 80 KK di Dusun IV Situmtuman hingga kini belum mendapatkan layanan air minum yang memadai.

“Penyediaan air bersih adalah kebutuhan dasar yang menjadi perhatian utama pemerintah. Kami ingin masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh air minum layak. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi langkah strategis agar pembangunan sarana air bersih dapat segera direalisasikan,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memprioritaskan pembangunan sarana air minum di Desa Paranginan Selatan pada tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Infrastruktur Bapperida Sumut menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan Pemkab Humbahas dengan melakukan verifikasi teknis lapangan melalui OPD terkait.

Peninjauan dilakukan secara kolaboratif guna memastikan sumber air yang diusulkan memenuhi aspek kelayakan, baik dari sisi debit air, kualitas air, maupun sistem penyaluran kepada masyarakat.

Hasil survei lapangan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis pembangunan sarana air minum, sehingga program penyediaan air bersih di Desa Paranginan Selatan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *