BPK RI Periksa Pengelolaan Air Minum di Taput

TAPANULI UTARA – Kamis 03 September 2026. Ribaknews.id

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas efektivitas peran Pemerintah Daerah dan pengelolaan BUMD Air Minum dalam penyediaan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan Perumda Mual Na Tio untuk periode Tahun 2025–2026. Tim Pemeriksa BPK RI diterima Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan untuk menilai efektivitas peran pemerintah daerah dan tata kelola BUMD dalam mendukung penyediaan air minum bagi masyarakat.

Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan BPK RI dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menyatakan kesiapan mendukung proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Data dan informasi yang diperlukan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan dapat disiapkan secara transparan dan akuntabel.

Penyediaan air minum menjadi salah satu pelayanan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, efektivitas pengelolaan BUMD Air Minum menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan Perumda Mual Na Tio selama periode 2025–2026 akan menjadi bagian dari evaluasi. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pengelola BUMD dalam melakukan perbaikan.

Pemkab Taput berharap proses pemeriksaan dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Perumda Mual Na Tio, terutama dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Pemeriksaan BPK RI juga diharapkan mampu mendukung upaya perbaikan berkelanjutan sehingga pengelolaan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara semakin efektif, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jonaer Silaban. S, Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *