DOLOKSANGGUL – Sabtu 06 Juni 2026.
Ribaknews.id
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH mengikuti rapat percepatan penyaluran bantuan keuangan kepada Provinsi Aceh secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sabtu (6/6/2026).
Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang dipimpin jajaran Kementerian Dalam Negeri itu diikuti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kegiatan dimoderatori Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Indra Gunawan.
Dalam arahannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran bantuan keuangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek administrasi yang harus segera diselesaikan agar bantuan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah menekankan pentingnya melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat harmonisasi dalam penyusunan peraturan kepala daerah terkait penyaluran bantuan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah pemberi dan penerima bantuan guna mempercepat realisasi bantuan yang telah direncanakan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan komitmennya mendukung percepatan penanganan dampak bencana melalui pemanfaatan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang telah diterima pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Pemkab Humbahas juga memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi daerah penerima.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














