RUPS-LB Setujui Inbreng Aset, Bank Sumut Perkuat Modal: Bupati Taput Tegaskan Dukungan Penuh

RUPS-LB Bank Sumut Setujui Skema Inbreng Aset, Penguatan Modal Jadi Agenda Utama

Medan – Ribaknews.id

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar pada Senin, 24 November 2025, menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan permodalan bank daerah terbesar di Sumatera Utara itu. RUPS-LB yang dilaksanakan di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham.

Dalam rapat tersebut, 33 pemegang saham yang hadir menyetujui secara bulat opsi penyertaan modal tidak lagi dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini dinilai sebagai terobosan untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami banyak pemerintah daerah.

Gubernur Sumut: Inbreng Kurangi Beban Fiskal Daerah

Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku pemegang saham pengendali Bank Sumut, menegaskan bahwa mekanisme inbreng merupakan langkah realistis dalam menjaga komitmen penyertaan modal sekaligus tidak mengganggu arus kas pemerintah daerah.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” kata Bobby.

Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya respons terhadap tekanan fiskal, tetapi juga strategi memperkuat fondasi permodalan Bank Sumut agar tetap mampu bersaing di tengah dinamika industri keuangan yang semakin cepat berubah.

Bupati Taput: Langkah Realistis dan Strategis untuk Penguatan Bank Daerah

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang hadir langsung dalam RUPS-LB tersebut, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan baru ini. Menurutnya, penyertaan modal melalui skema aset adalah keputusan tepat yang memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah.

“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati JTP Hutabarat.

Dengan skema ini, Pemkab Taput dapat tetap berpartisipasi dalam penguatan bank daerah tanpa menunda program prioritas yang membutuhkan dukungan belanja langsung.

Dorong Penguatan Modal dan Kenaikan Kelas KBMI

Penguatan modal menjadi isu sentral dalam RUPS-LB tahun ini. Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1, yang menuntut peningkatan modal untuk memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan kapasitas bisnis.

Skema inbreng aset dinilai mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan modal sehingga Bank Sumut dapat memperkokoh posisinya di pasar dan lebih agresif mengembangkan layanan, termasuk digitalisasi layanan perbankan.

Bagi pemegang saham, inbreng memberikan peluang untuk memaksimalkan aset daerah yang selama ini kurang produktif, sehingga memiliki nilai ekonomi yang jelas.

Restrukturisasi Direksi untuk Percepat Transformasi Digital

Selain kebijakan permodalan, RUPS-LB juga menetapkan sejumlah keputusan penting terkait struktur organisasi Bank Sumut. Perubahan nomenklatur jabatan direksi menjadi sorotan, termasuk:

Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi diubah menjadi Direktur Keuangan.

Direktur Pemasaran diubah menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Perubahan ini menunjukkan fokus Bank Sumut untuk memperkuat transformasi digital, meningkatkan efisiensi proses, serta memperkuat sistem operasional dan manajemen risiko. Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat baru juga resmi diangkat untuk mengisi jabatan yang disesuaikan.

Momentum Penguatan Bank Daerah

Keputusan RUPS-LB 2025 ini menjadi momentum penting bagi perjalanan Bank Sumut sebagai bank daerah andalan masyarakat Sumatera Utara. Dengan skema inbreng aset, penguatan modal, dan restrukturisasi organisasi, Bank Sumut diarahkan menjadi lebih kompetitif, adaptif, dan stabil di tengah tantangan industri yang dinamis.

Pemerintah daerah sebagai pemegang saham juga menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keberlanjutan bank yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Jonaer Silaban
Diterbitkan 25 November 2025
📝Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *