“Rayap Besi” Viral, Empat Anak Diamankan Polres Humbahas

Empat anak diamankan URC Sat Reskrim Polres Humbahas setelah dugaan pencurian besi di Desa Purba Dolok sempat viral.

DOLOKSANGGUL — Selasa 01 September 2026.

Ribaknews.id

Aksi pencurian barang berbahan besi yang sempat viral dan meresahkan masyarakat di wilayah Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan.

Melalui Unit Reaksi Cepat (URC), polisi mengamankan empat anak yang diduga terlibat dalam pencurian besi di kos-kosan MOX, Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, Senin (31/8/2026) malam.

Informasi tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Humbang Hasundutan, J. Simanjuntak, kepada media, Selasa (1/9/2026).

Sebelumnya, pencurian besi di kos-kosan MOX terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.16 WIB. Peristiwa tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian masyarakat.

Atas kejadian itu, pemilik kos-kosan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim melalui URC kemudian mengarah pada empat anak yang diamankan.

“Empat orang telah kami amankan dan diduga kuat sebagai pelaku. Namun, keempatnya merupakan anak di bawah umur,” ungkap AKP Hitler.

Dari hasil interogasi awal, keempat anak tersebut disebut mengakui perbuatannya. Namun, karena seluruhnya masih berstatus anak, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Keempat anak bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kepolisian tidak mempublikasikan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap identitas keempat anak tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

“Kami tidak mempublikasikan identitas anak-anak tersebut demi melindungi hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung,” tegas AKP Hitler.

Polres Humbahas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, khususnya material berbahan logam yang berpotensi menjadi sasaran pencurian.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta peran masing-masing anak dalam dugaan pencurian tersebut.

Jonaer Silaban, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *