Pemkab Tapanuli Utara Sampaikan LKPJ 2025

Wakil Bupati paparkan capaian kinerja pembangunan daerah, mulai dari indikator makro hingga pengelolaan keuangan dan layanan publik.

Senin 30 Maret 2026, Tapanuli Utara. Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Gedung DPRD, Senin (30/03/2026).

Penyampaian nota pengantar tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, mewakili Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup berbagai aspek pembangunan, baik dari sisi kinerja program, capaian indikator makro, maupun pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator strategis, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta berkurangnya tingkat pengangguran.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah juga dilaporkan tetap berada pada tren yang positif. Kondisi ini dinilai sebagai hasil dari berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan, meskipun di tengah dinamika tantangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun global.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah selama Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang optimal. Kinerja fiskal ini mencerminkan adanya pengelolaan anggaran yang cukup efektif, efisien, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menekankan bahwa pelaksanaan program-program prioritas tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, guna memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaporkan adanya peningkatan kualitas layanan. Berbagai program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 diarahkan untuk memperluas akses, meningkatkan mutu layanan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Wakil Bupati dalam penyampaiannya juga menegaskan bahwa capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi dan kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah.

Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi terhadap laporan tersebut, guna memberikan rekomendasi perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Melalui proses pembahasan tersebut, diharapkan setiap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan dapat dikaji secara komprehensif, sehingga ke depan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sekaligus sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *