TAPANULI UTARA, Jumat 12 Juni 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mempercepat implementasi digitalisasi bantuan sosial. Memasuki hari kedua pelaksanaan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar Sosialisasi, Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial, serta Penguatan Kapasitas Agen Pendamping Tingkat Desa secara serentak di Kantor Camat Simangumban dan Kantor Camat Pahae Jae, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Perlinsos Digital yang menjadikan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah percontohan (pilot project) pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bantuan sosial. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima serta memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Di Kecamatan Simangumban, kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Sergius Gultom. Sementara pelaksanaan di Kecamatan Pahae Jae melibatkan para agen pendamping tingkat desa, perangkat kecamatan, dan unsur terkait lainnya.
Rafles Sergius Gultom menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola perlindungan sosial. Melalui sistem Perlinsos Digital, proses verifikasi penerima bantuan dilakukan menggunakan teknologi biometrik yang terintegrasi dengan pangkalan data nasional.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut akan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan serta meminimalkan potensi kesalahan data. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
“Peran agen pendamping sangat penting dalam keberhasilan program ini. Karena itu, mereka perlu dibekali kemampuan teknis dan pemahaman yang baik agar mampu mendampingi masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para agen pendamping tingkat desa memperoleh pembekalan mengenai mekanisme pelaksanaan Perlinsos Digital, tata cara pendampingan masyarakat, serta prosedur verifikasi penerima manfaat. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan sistem berbasis digital yang akan diterapkan secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa program ini bersifat inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar berbasis Android tetap akan mendapatkan pelayanan melalui pendampingan yang dilakukan oleh agen di tingkat desa.
Dengan demikian, seluruh masyarakat penerima manfaat dapat mengakses layanan bantuan sosial tanpa terkendala keterbatasan perangkat teknologi.
Program Perlinsos Digital diharapkan mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus memperkuat basis data penerima bantuan yang lebih akurat. Kehadiran agen pendamping desa juga menjadi faktor penting untuk menjembatani pemanfaatan teknologi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara optimistis transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial dapat berjalan efektif dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat penerima manfaat.
Melalui penguatan kapasitas agen pendamping, Pemkab Taput berharap implementasi Perlinsos Digital dapat menjadi model pelayanan sosial yang lebih modern, efisien, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Jonaer Silaban, S.Pd








