Pemkab Humbang Hasundutan Terima Laporan Exit Meeting BPK RI Terkait Efektivitas Pengentasan TBC

Komitmen Perkuat Program Eliminasi TBC 2030

Humbang Hasundutan, Rabu 19 November 2025 Ribsknews.id

Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengentasan TBC Tahun Anggaran 2024–2025 hingga Triwulan III. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, dan diterima langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrianus Mahulae, mewakili Bupati Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini menjadi tahap final dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK RI sejak 21 Oktober hingga 19 November 2025. Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan bagian dari pengawasan nasional untuk memastikan kebermanfaatan anggaran serta efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanggulangan TBC.

Penyampaian Rekomendasi BPK RI untuk Penguatan Program TBC

Ketua Tim BPK RI, Ivana Aulia, menyampaikan ringkasan hasil pemeriksaan dan menyerahkan laporan resmi kepada Pemkab Humbang Hasundutan melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra. Dalam paparannya, Ivana memaparkan sejumlah poin kunci yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain:

Penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka memaksimalkan upaya deteksi dini, penemuan kasus, dan pengobatan TBC.

Peningkatan pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran khususnya pada program strategis seperti Contact Investigation, PMO, dan skrining TBC pada kelompok rentan.

Optimalisasi integrasi data TBC lintas fasilitas kesehatan guna mempercepat layanan dan meminimalisir kasus putus berobat.

Perluasan edukasi masyarakat dalam mendorong kesadaran dan partisipasi keluarga maupun komunitas untuk mencegah penularan.

Perbaikan perencanaan dan monitoring untuk memperkuat capaian indikator eliminasi TBC tahun 2030.

Tim BPK RI menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari evaluasi teknis untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif, terukur, dan berdampak.

Pemkab Humbahas Tegaskan Komitmen Eliminasi TBC

Dalam kesempatan itu, Adrianus Mahulae menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih atas kerja profesional Tim BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa laporan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki, memperkuat, dan mempercepat program pengentasan TBC.

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini secara serius. Upaya pengentasan TBC merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus bagian dari kontribusi daerah untuk mencapai target nasional Eliminasi TBC 2030,” tegas Adrianus.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Quick Win Presiden Prabowo yang menempatkan isu kesehatan masyarakat, termasuk pengendalian TBC, sebagai prioritas pembangunan nasional.

Kehadiran Tim BPK dan Perangkat Daerah Terkait

Selain Ketua Tim Ivana Aulia, kegiatan ini juga dihadiri anggota Tim BPK RI: Intani Selcio, Nadya Dwilopa Wiranata, dan Galih Raharjo. Dari unsur perangkat daerah, tampak hadir perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan P2KB, Direktur RSUD Doloksanggul, Dinas PMDP2A, Bappelitbangda, serta BPKPD Humbang Hasundutan.

Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, yang menjadi salah satu rekomendasi utama dalam memperbaiki efektivitas program TBC di daerah.

Peran Strategis Pemeriksaan BPK bagi Daerah

Pemeriksaan kinerja oleh BPK tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mekanisme untuk mendorong kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam bidang kesehatan, khususnya pengentasan TBC, keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, serta manajemen data.

Di Humbang Hasundutan, tantangan TBC masih cukup signifikan, mulai dari penemuan kasus yang belum optimal, akses layanan yang memerlukan penguatan, hingga perlunya konsistensi pemantauan pasien. Hasil evaluasi BPK diharapkan dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan membawa perbaikan berkelanjutan.

Pemkab Siap Sinergi Tingkatkan Penanganan TBC

Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan akan segera menyusun langkah tindak lanjut, termasuk rapat koordinasi lintas perangkat daerah, revisi perencanaan, pemutakhiran data TBC, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga berencana memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, serta komunitas lokal sebagai garda terdepan eliminasi TBC.

Upaya percepatan penuntasan TBC tidak hanya bergantung pada perangkat daerah, tetapi juga pada peran strategis masyarakat dalam memutus rantai penularan. Dengan sinergi yang baik, Humbang Hasundutan optimis mampu meningkatkan capaian pengendalian TBC secara signifikan.

📝Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *