HUMBAHAS, Kamis 18 Juni 2026.
Ribaknews.id
Polemik pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Pesta Parolop-olopon Pomparan Datu Mangambe Mangambit Silaban (PPDMS) Tahun 2026 masih terus berkembang. Sebelumnya, penolakan dari Pengurus Punguan Pomparan Datu Mangambe Mangambit Silaban Bona Pasogit Sekitarnya telah memicu pemasangan sejumlah spanduk di beberapa titik di Desa Siponjot, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dari sejumlah spanduk tersebut, dua spanduk penolakan yang terpasang di pagar Patung Datu Mangambe Mangambit Silaban dilaporkan mengalami dugaan pengerusakan dan telah diadukan ke Polres Humbang Hasundutan. Peristiwa itu turut menjadi salah satu poin yang dimintakan klarifikasinya kepada panitia Munas PPDMS 2026.
Sebagai upaya memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab, Putrabhayangkara.id bersama Ribaknews.id telah menyampaikan surat konfirmasi Nomor 01/06/KONF/PBH-RBK/VI/2026 kepada Bajongga Silaban selaku panitia Munas PPDMS 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 22.05 WIB.
Sebelum surat konfirmasi dikirim, wartawan terlebih dahulu menghubungi Bajongga Silaban melalui pesan WhatsApp pada pukul 21.53 WIB dengan sapaan “Horas amang”, disusul ucapan selamat malam pada pukul 21.54 WIB. Selanjutnya pada pukul 21.57 WIB, wartawan menanyakan apakah yang bersangkutan merupakan panitia Munas sambil mengirimkan foto tugu dan spanduk Munas yang terpasang di lokasi.
Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan atas tujuh poin, antara lain terkait persiapan Munas, tanggapan atas penolakan dari pengurus Bona Pasogit, koordinasi dengan pengurus setempat, pemasangan spanduk penolakan, dugaan pengerusakan dua spanduk yang telah dilaporkan ke Polres Humbang Hasundutan, tema Munas “Bangkit Bersama Melangkah Maju”, hingga upaya membuka ruang dialog dan musyawarah.
Pada Kamis (18/6/2026) pukul 07.19 WIB, Bajongga Silaban memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp dengan menyampaikan:
“Syalom. Selamat pagi Amang Naburju. Unang majo guretton sungkun-sungkunmon. Dang boi dope hulehon jawaban.”
Yang apabila diterjemahkan berarti:
“Selamat pagi amang yang baik. Jangan dulu dibuat berita mengenai pertanyaan-pertanyaan itu. Saya belum dapat memberikan jawaban.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Munas PPDMS 2026 belum memberikan jawaban resmi atas tujuh poin konfirmasi yang diajukan. Ribaknews.id tetap membuka ruang hak jawab kepada Bajongga Silaban maupun pihak panitia lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
TIM-RED














