MEDAN — Kamis 16 April 2026. Ribaknews.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat strategis terkait pemanfaatan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pasca bencana alam. Pertemuan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Polonia, Kamis (16/4/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penggunaan dana tambahan TKD berjalan tepat sasaran, efektif, serta selaras dengan kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana.
Fokus Sinkronisasi dan Percepatan Pemulihan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan melakukan penyesuaian terhadap alokasi tambahan TKD. Penyesuaian tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor strategis pasca bencana.
Secara substantif, dana tambahan TKD diarahkan untuk:
Pemulihan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Percepatan pembangunan infrastruktur terdampak
Peningkatan kualitas pelayanan publik
Pemulihan ekonomi masyarakat
Penanganan dampak sosial kemasyarakatan
Selain itu, dana ini juga diharapkan mampu memperkuat aspek mitigasi bencana guna mengurangi risiko di masa mendatang serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Keterlibatan Multi-Level Pemerintahan
Rapat ini menghadirkan berbagai unsur penting dari pemerintah pusat hingga daerah. Dari jajaran Kemendagri, hadir narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yakni Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Shalia Allamah Joya. Sementara Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, turut memberikan arahan melalui sambungan daring.
Dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, Inspektur De Zon Situmeang, serta perwakilan dari Bappelitbangda dan BPKPD.
Kehadiran lintas level pemerintahan ini menunjukkan pentingnya koordinasi vertikal dan horizontal dalam pengelolaan fiskal daerah, khususnya dalam situasi darurat pasca bencana.
Analisis Kebijakan: TKD sebagai Instrumen Pemulihan
Transfer ke Daerah (TKD) merupakan instrumen fiskal utama pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Dalam konteks pasca bencana, tambahan TKD memiliki peran strategis sebagai stimulus fiskal untuk mempercepat recovery.
Secara kebijakan, pemanfaatan dana ini harus memenuhi prinsip:
Akuntabilitas, melalui pelaporan yang transparan dan terukur
Efektivitas, dengan fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat
Responsivitas, terhadap kondisi darurat dan kebutuhan riil di lapangan
Sinkronisasi perencanaan, antara pusat dan daerah
Namun demikian, tantangan yang kerap muncul adalah ketidaktepatan sasaran penggunaan anggaran, keterlambatan realisasi, serta lemahnya pengawasan internal. Oleh karena itu, peran Inspektorat dan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) menjadi krusial.
Mitigasi dan Stabilisasi Ekonomi Jadi Agenda Kunci
Selain pemulihan fisik dan sosial, rapat ini juga menyoroti pentingnya integrasi aspek mitigasi bencana dalam perencanaan anggaran. Hal ini penting mengingat Sumatera Utara merupakan wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Di sisi lain, stabilisasi ekonomi daerah menjadi perhatian utama, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi lokal. Dana tambahan TKD diharapkan mampu menjadi bantalan fiskal (fiscal buffer) dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat bencana.
Kesimpulan
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam situasi pasca bencana. Pemanfaatan dana tambahan TKD tidak hanya ditujukan untuk pemulihan jangka pendek, tetapi juga sebagai fondasi penguatan ketahanan daerah dalam jangka panjang.
Efektivitas implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antar pemangku kepentingan, ketepatan perencanaan, serta pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














