Taput Anggarkan Rp38,06 Miliar untuk Premi JKN 2026, Cakupan UHC Capai 99,27 Persen

Pemkab Tapanuli Utara terus memperluas kepesertaan JKN sebagai investasi membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

TAPANULI UTARA – Senin 15 Juni 2026.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Taput mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,06 miliar untuk pembayaran premi dan bantuan iuran JKN.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, jumlah peserta JKN yang dibiayai pemerintah daerah meningkat signifikan dari 53.032 peserta pada Juni 2024 dengan capaian UHC sebesar 90,21 persen menjadi 102.973 peserta pada Mei 2026 dengan cakupan mencapai 99,27 persen.

Peningkatan tersebut didukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, mulai dari penguatan layanan puskesmas hingga tingkat dusun melalui layanan 24 jam, sampai peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Tarutung melalui penambahan tenaga medis, pembenahan sarana prasarana, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Perkembangan capaian UHC di Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada Desember 2024, angka UHC mencapai 97,77 persen dengan jumlah peserta sebanyak 75.694 jiwa. Sempat menurun menjadi 96,49 persen pada Mei 2025, capaian tersebut kembali naik menjadi 98,84 persen pada Desember 2025, 99,07 persen pada Januari 2026, dan mencapai 99,27 persen pada Mei 2026.

Seiring meningkatnya jumlah peserta, dukungan anggaran daerah juga terus diperkuat. Pada tahun 2023, alokasi anggaran premi JKN tercatat sebesar Rp17,17 miliar. Tahun 2024 sebesar Rp16,23 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp32,80 miliar pada tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp38,06 miliar pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menilai penguatan Program JKN merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Dengan semakin tingginya cakupan UHC, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis: Jonaer Silaban. S, Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *