Humbang Hasundutan – 02 Desember 2025 | ribaknews.id
Suasana haru menyelimuti kunjungan kemanusiaan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Humbahas saat meninjau lokasi bencana alam di Desa Purba Baringin dan Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat. Kunjungan ini dilakukan pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB, usai Kajari Humbahas menyampaikan press release di kantor Kejaksaan sebagai agenda resmi institusi.
Langkah cepat dari ruang konferensi pers langsung menuju titik terdampak bencana ini membuat kehadiran Kejaksaan tak hanya terlihat sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang hadir memberikan penguatan moral di tengah duka.
Kunjungan Usai Press Release: Dari Podium Langsung ke Lokasi Bencana
Selesai menyampaikan press release, Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald Situmorang langsung memimpin rombongan menuju Kecamatan Pakkat. Bersama para pejabat utama Kejari dan perwakilan IAD Humbahas, rombongan bergerak cepat menembus akses jalan yang sebagian masih terganggu akibat hujan dan material longsor.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pesan-pesan hukum yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers bukan sekadar formalitas. Ada kesinambungan nyata antara ucapan dan perbuatan, di mana Kejaksaan turun langsung melihat penderitaan warga serta memastikan negara benar-benar hadir dalam situasi darurat.
Kedatangan rombongan kemudian disambut para kepala desa, relawan, dan warga yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana.
Meninjau Kerusakan dan Menyapa Warga Terdampak
Setibanya di lokasi, Kajari Humbahas beserta jajaran langsung menyusuri pemukiman yang terdampak. Rumah-rumah yang tertimbun material longsor, lahan yang rusak, serta sisa-sisa genangan air memperlihatkan betapa kuatnya bencana yang menerjang wilayah Purba Baringin dan Purba Bersatu.
Dalam kesempatan ini, Kajari Donald Situmorang turun langsung menyapa warga. Ia mendengarkan keluh kesah korban, menerima laporan warga terkait kebutuhan mendesak, serta memberikan penguatan agar masyarakat tetap tabah menghadapi musibah.
“Kami hadir bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk merasakan apa yang Bapak/Ibu rasakan. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk bangkit kembali,” ucap Kajari kepada warga, disambut anggukan penuh haru dari para korban.
Tidak hanya berbicara dari kejauhan, seluruh jajaran Kejaksaan turun hingga titik-titik terdalam lokasi bencana, memastikan tidak ada warga yang diabaikan.
Penyerahan Tali Asih: Sentuhan Empati untuk Meringankan Beban
Sebagai wujud kepedulian nyata, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan IAD Humbahas menyerahkan bantuan sosial berupa:
Paket sembako
Kebutuhan pokok harian
Pakaian
Produk kebutuhan mendesak lainnya
Bantuan ini diberikan langsung kepada warga terdampak di dua desa tersebut. Kehadiran para ibu-ibu IAD juga menjadi penguat emosional bagi para ibu rumah tangga dan anak-anak yang mengalami trauma akibat bencana.
Selain memberikan bantuan, rombongan juga memastikan bahwa jalur logistik, distribusi air bersih, serta kebutuhan kemanusiaan lainnya tetap mendapat perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pesan Empati dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan IAD Provinsi
Dalam sambutannya, Kajari Humbahas menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus membawa pesan empati dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ketua IAD Provinsi Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam konteks sosial kemasyarakatan.
“Hukum tertinggi adalah keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Ketika saudara-saudara kita tertimpa musibah, menjadi kewajiban kami untuk turun tangan dan saling menguatkan. Kami berharap Desa Purba Baringin dan Purba Bersatu dapat segera pulih,” tegas Kajari Humbahas.
Pernyataan ini disambut positif warga, yang merasa kehadiran Kejari bukan sekadar kunjungan formal, tetapi benar-benar mengerti penderitaan mereka.
Doa Bersama dan Harapan untuk Bangkit
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama di lokasi bencana. Warga, aparatur desa, para jaksa, dan IAD Humbahas berdiri dalam satu lingkaran, mengucap harapan agar musibah tidak terulang, dan agar para korban mendapat kekuatan dalam memulai kembali kehidupan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan IAD Humbahas ini menjadi bukti bahwa negara hadir tidak hanya melalui kebijakan, struktur hukum, atau konferensi pers, tetapi melalui sentuhan tangan, senyuman, dan empati di tengah derita masyarakat.
Dalam situasi kritis seperti ini, kehadiran institusi negara menjadi cahaya penguat bagi warga yang sedang bangkit dari keterpurukan.
Jonaer Silaban
Diterbitkan: ribaknews.id














