DOLOKSANGGUL — Rabu 02 September 2026. Ribaknews.id
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Sinabang, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Rabu (2/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ucok Sinabang hadir bersama jajaran Rutan Humbang Hasundutan dan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Kehadiran jajaran Rutan menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 berlangsung dalam suasana khidmat. Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran Rutan Humbahas dan unsur Forkopimda untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Ucok Sinabang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, silaturahmi dan komunikasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Ia berharap sinergi antara Rutan Humbang Hasundutan, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan unsur Forkopimda dapat terus dipelihara serta ditingkatkan.
“Sinergi dan koordinasi yang baik antarlembaga sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan,” ujar Ucok Sinabang.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang harmonis juga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal serta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Humbang Hasundutan.
Kehadiran Rutan Humbang Hasundutan dalam peringatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya terjalin dalam kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Bagi jajaran pemasyarakatan, kerja sama dengan Kejaksaan dan unsur Forkopimda memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Humbang Hasundutan pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi antarlembaga.
Dengan komunikasi dan sinergi yang semakin baik, seluruh unsur terkait diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis: Jonaer Silaban.S, Pd














