BALIGE, Senin 11 Mei 2026.
Ribaknews.id
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Toba, Senin (11/5/2026), dalam rangka mempererat sinergitas antar-aparat penegak hukum (APH).
Kunjungan tersebut disambut hangat jajaran Kejaksaan Negeri Toba sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga hubungan kerja sama yang harmonis antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Toba.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pelayanan hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak menyampaikan bahwa hubungan sinergis antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung sistem penegakan hukum yang efektif dan profesional.
Menurutnya, koordinasi yang terjalin dengan baik akan membantu memperlancar berbagai proses kerja antarinstansi, termasuk dalam pelayanan terhadap warga binaan maupun administrasi penegakan hukum lainnya.
“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan kerja sama yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Karutan Balige.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama antar-aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal, termasuk dalam aspek pembinaan dan pelayanan hukum.
Pihak Kejaksaan Negeri Toba juga menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap koordinasi lintas instansi dapat terus berjalan secara intensif dan berkelanjutan.
Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan antara Rutan Balige dan Kejaksaan Negeri Toba semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sinergi antarinstansi penegak hukum juga diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih efektif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum di daerah.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













