Kadis Kominfo Humbahas Respons Keluhan Warga Soal Tower Puskesmas Pakkat

Warga Kembali Pertanyakan Keamanan Tower, Surat 2024 Kembali Disampaikan kepada Kepala Desa

PAKKAT – Senin 24 Agustus 2026.

Ribaknews.id

Keluhan sejumlah warga terkait keamanan tower telekomunikasi yang berada di area Puskesmas Pakkat, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, mendapat respons dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbang Hasundutan, Andrianus Mahulae.

Konfirmasi kepada Kadis Kominfo dilakukan menyusul kembali munculnya keresahan warga terhadap keberadaan tower yang menurut informasi warga masih aktif beroperasi, sementara kondisi cuaca ekstrem belakangan ini membuat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi merasa waswas.

Andrianus Mahulae memberikan respons pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.12 WIB, setelah dikonfirmasi wartawan pada Minggu (23/8/2026) malam.

“Selamat pagi. Terimakasih Amang. Sekaitan dengan hal ini, saya akan cek kembali. Memang pernah kejadian sekitar 12 tahun lalu di lokasi. Lebih detail dapat kami sampaikan setelah croscek kembali. Terimakasih,” jawab Andrianus Mahulae.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal Dinas Kominfo terhadap persoalan yang kembali disampaikan masyarakat.

Surat Warga Sejak 19 April 2024

Berdasarkan dokumen surat yang masih disimpan warga, persoalan keamanan tower tersebut sebenarnya telah dipertanyakan sejak 19 April 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Pakkat Hauagong dengan tembusan Kepala Puskesmas Pakkat. Dalam surat itu, warga meminta informasi dan klarifikasi mengenai keamanan tower yang berada di area Puskesmas Pakkat.

Warga menyampaikan bahwa sebelumnya pernah terjadi kerusakan barang-barang elektronik serta beberapa meteran listrik yang disebut meledak di sekitar area tower.

Atas kejadian tersebut, warga meminta penjelasan mengenai aspek perizinan, keamanan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tower.

Sedikitnya ada tiga hal utama yang dipertanyakan warga dalam surat tersebut.

Pertama, perizinan pendirian tower dan izin atau persetujuan dari warga yang berdekatan dengan lokasi.

Kedua, jaminan bahwa sistem anti petir tower berada dalam kondisi baik dan berfungsi, sehingga dapat menjamin keselamatan warga maupun barang-barang elektronik di sekitar lokasi.

Ketiga, alasan pemilihan lokasi tower yang berada dekat dengan rumah warga.

Surat tersebut ditandatangani sejumlah warga, di antaranya Op. Fortunata (Rikardo DMS), Op. Mei Sitinjak, Nantus Tinambunan, Op. Eldion Sihombing, Op. Cavaro Sihite, Pak Osten Manullang, Op. Sarihon Nainggolan dan Op. Mesdi Pasaribu.

Surat Lama Kembali Disampaikan kepada Kepala Desa Baru

Menurut keterangan warga, surat yang dibuat pada 2024 tersebut sebelumnya telah disampaikan dan diterima oleh Dompak Marbun, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pakkat Hauagong.

Namun, warga menyebut tidak memperoleh jawaban atas surat tersebut.

Karena arsip surat masih berada pada warga, dokumen tersebut kemudian kembali disampaikan kepada Kepala Desa Pakkat Hauagong saat ini, Murdin Tinambunan.

Langkah itu dilakukan warga karena kekhawatiran kembali muncul di tengah kondisi cuaca ekstrem dan informasi bahwa tower tersebut masih aktif beroperasi.

Menurut keterangan warga, setelah surat tersebut disampaikan kembali kepada kepala desa yang baru, warga kemudian diarahkan untuk mempertanyakan persoalan tower kepada Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan meminta konfirmasi kepada Kadis Kominfo Andrianus Mahulae.

Kominfo Sebut Pernah Ada Kejadian Sekitar 12 Tahun Lalu

Dalam jawabannya, Andrianus Mahulae menyebut bahwa pernah terjadi suatu kejadian di lokasi tersebut sekitar 12 tahun lalu.

Namun, Kadis Kominfo belum menjelaskan secara rinci jenis kejadian yang dimaksud, termasuk apakah berkaitan dengan sambaran petir pada tower maupun kerusakan barang elektronik warga.

Andrianus menyatakan akan melakukan cross check terlebih dahulu dan memberikan informasi lebih detail setelah pengecekan dilakukan.

Dengan demikian, hubungan antara kejadian yang disebut warga dengan kerusakan perangkat elektronik maupun kondisi teknis tower masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Ribaknews.id memandang persoalan ini penting untuk mendapatkan penjelasan resmi, mengingat warga telah menyampaikan kekhawatirannya secara tertulis sejak 2024 dan kini kembali mempertanyakannya karena tower disebut masih aktif beroperasi.

Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa keberadaan tower merupakan penyebab kerusakan barang elektronik warga. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap tower, termasuk sistem proteksi petir dan pembumian atau grounding.

Ribaknews.id akan mengikuti perkembangan hasil pengecekan Dinas Kominfo Humbang Hasundutan serta memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

TIM-RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *