Divpropam Polri Periksa Senpi Polres Humbahas

DOLOKSANGGUL — Rabu 15 April 2026. Ribaknews.id

Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api dinas inventaris di lingkungan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di gudang penyimpanan senjata api Polres Humbahas. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh Divpropam Polri guna memastikan seluruh aspek pengelolaan senjata api berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ian Rizkian Milyadin selaku Kabaggaktibplin Roprovost Divpropam Polri. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Kapolres Humbahas Adi Nugroho bersama tim dari Bidpropam Polda Sumatera Utara serta personel Biro Logistik Polda Sumut.

Tim pemeriksa melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fisik gudang penyimpanan, sistem pengamanan, hingga kelayakan senjata api yang menjadi inventaris dinas. Selain itu, dilakukan pula verifikasi terhadap jumlah senjata api yang tercatat serta pemeriksaan masa berlaku amunisi guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun potensi risiko teknis.

Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme personel kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun kelalaian dalam pengelolaan senjata api. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal agar seluruh inventaris tetap aman, terkontrol, dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap senjata api bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh personel yang diberikan kewenangan memegang senpi. Oleh karena itu, disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal yang mutlak untuk dijaga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Divpropam Polri, seluruh senjata api inventaris milik Polres Humbahas dinyatakan dalam kondisi baik, terawat, dan layak pakai. Tidak ditemukan adanya pelanggaran signifikan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Sistem penyimpanan senjata api dan amunisi juga dinilai telah memenuhi standar keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain memastikan kondisi fisik senjata, pemeriksaan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan internal yang diterapkan di tingkat satuan kewilayahan. Dengan adanya kontrol berkala dari Divpropam, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

Kapolres Humbahas berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh personel dalam menjaga serta menggunakan senjata api dinas secara profesional. Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat bergantung pada integritas dan kedisiplinan aparat di lapangan.

“Profesionalisme anggota Polri tidak hanya diukur dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari bagaimana mereka mematuhi aturan, termasuk dalam penggunaan senjata api. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan senjata api oleh Divpropam Polri ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten sebagai bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam aspek pengamanan dan penggunaan senjata api dinas.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *