Bupati Humbang Hasundutan Dorong Penguatan Keaktifan Peserta JKN Berbasis Desa

Humbang Hasundutan – Selasa 16 Desember 2025 Ribaknews.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, secara resmi membuka Forum Komunikasi Pemutakhiran Data Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Rekonsiliasi Iuran Wajib (IW) yang dilaksanakan hingga 16 Desember 2025. Forum ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi daerah dalam menjaga keberlanjutan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Humbang Hasundutan telah mencapai 98,75 persen atau sebanyak 209.044 jiwa, yang secara statistik menunjukkan telah mendekati kondisi Universal Health Coverage (UHC). Namun demikian, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 82,21 persen, sehingga masih diperlukan intervensi kebijakan untuk menekan proporsi peserta tidak aktif.

Menurut Bupati, keberlanjutan JKN tidak hanya ditentukan oleh aspek kepesertaan administratif, melainkan sangat bergantung pada kepatuhan pembayaran iuran, khususnya pada segmen PBPU yang memiliki karakteristik pendapatan fluktuatif dan tingkat kepatuhan yang relatif variatif.

“Pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam memastikan keberlangsungan kepesertaan JKN melalui pendataan yang akurat dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis kewilayahan (territorial-based approach) melalui penguatan peran desa menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan literasi jaminan sosial serta menjaga stabilitas keaktifan peserta JKN.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat proses rekrutmen peserta, mempertahankan cakupan UHC, serta meningkatkan edukasi mengenai urgensi keaktifan kepesertaan JKN sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang berlandaskan prinsip gotong royong.

Forum komunikasi ini juga difungsikan sebagai ruang sinkronisasi data lintas sektor dalam rangka rekonsiliasi iuran, guna meminimalkan distorsi data kepesertaan yang berpotensi berdampak pada perencanaan anggaran kesehatan daerah dan akses layanan kesehatan masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola jaminan kesehatan yang berbasis data, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Jonaer Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *