Medan, Rabu 10 Juni 2026.
Ribaknews.id
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas keberhasilan pembentukan Posbankum di wilayah tersebut.
Acara turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran pejabat Kementerian Hukum RI, perwakilan Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan bagian dari agenda prioritas nasional untuk memastikan keadilan dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk hingga pelosok desa.
Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis, tetapi harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi setiap warga negara.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi pembentukan Posbankum yang diharapkan menjadi sarana efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih mudah dan cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posbankum diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam pembentukan Posbankum di Kabupaten Humbang Hasundutan. Mari bersama-sama mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Humbang Hasundutan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap keberadaan Posbankum mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur














