Antrean BBM dan Imbauan Pemerintah di Humbahas

Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying setelah muncul antrean di SPBU.

Minggu 08 Maret 2026, Humbang Hasundutan.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying di tengah munculnya antrean di sejumlah SPBU.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, yang meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah daerah bersama pihak terkait terus memantau kondisi distribusi BBM di lapangan.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Martogi Purba, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Doloksanggul pada Minggu, 9 Maret 2026.

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi pasokan BBM serta mengantisipasi terjadinya antrean panjang masyarakat yang hendak melakukan pengisian bahan bakar.

Dari hasil pemantauan di lapangan, pemerintah daerah menyatakan bahwa ketersediaan BBM di SPBU masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di wilayah Humbang Hasundutan.

Menurut Martogi Purba, pada hari yang sama telah dijadwalkan pengiriman BBM untuk wilayah Humbahas dengan rincian Pertamax sebanyak 16 kiloliter (KL), Biosolar 40 KL, dan Pertalite 32 KL.

“Pasokan BBM yang masuk hari ini dipastikan mencukupi untuk pemakaian masyarakat di Humbang Hasundutan,” ujar Martogi Purba saat melakukan pemantauan di lapangan.

Total pasokan BBM yang dikirimkan mencapai sekitar 88 kiloliter atau setara dengan 88.000 liter. Jumlah tersebut, secara umum, dinilai mampu memenuhi kebutuhan kendaraan masyarakat apabila distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi lonjakan permintaan yang tidak wajar.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu antrean di SPBU dapat muncul bukan hanya karena kekurangan stok, tetapi juga dipengaruhi faktor psikologis masyarakat. Dalam kajian ekonomi perilaku, fenomena panic buying sering kali dipicu oleh kekhawatiran publik terhadap kemungkinan kelangkaan pasokan.

Ketika sebagian masyarakat mulai mengisi BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya, kondisi tersebut dapat memicu efek domino di masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama. Situasi ini sering kali memperpanjang antrean meskipun secara total stok BBM sebenarnya masih tersedia.

Untuk menghindari kondisi tersebut, pemerintah daerah meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

Selain melakukan sidak, pemerintah daerah juga memberikan imbauan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

Dalam kesempatan tersebut, Martogi Purba yang didampingi Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perdagangan Nurliza Pasaribu serta Kepala Bagian Perekonomian Mariani Sinaga mengingatkan agar pembelian BBM menggunakan jerigen tidak dilayani secara bebas.

Pembelian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu seperti kegiatan pertanian atau keperluan penanganan bencana.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan atau distribusi tidak resmi yang dapat memicu kelangkaan BBM di tingkat konsumen.

Namun demikian, di wilayah pedesaan kebijakan pembatasan penggunaan jerigen sering menjadi tantangan tersendiri. Hal ini karena sebagian masyarakat di desa-desa yang jauh dari SPBU masih mengandalkan jerigen sebagai sarana pengangkutan BBM untuk kebutuhan mesin pertanian, pompa air, maupun alat produksi lainnya.

Karena itu, stabilitas distribusi BBM di daerah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok, tetapi juga oleh kelancaran sistem distribusi serta pengawasan di tingkat lapangan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Pemkab juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban serta membeli BBM sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan kepadatan di SPBU.

Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *