Advokasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO

Humbang Hasundutan, Selasa 21 April 2026. Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu mengemuka dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, melalui Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela, serta sejumlah pemangku kepentingan mulai dari camat, kepala puskesmas, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat dan forum lintas agama.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan TPPO merupakan kejahatan serius yang bersifat kompleks dan terus berkembang. Menurutnya, modus kejahatan yang semakin beragam menuntut respons yang tidak parsial, melainkan terpadu antarinstansi dan masyarakat.

“Perdagangan orang adalah bentuk perbudakan modern yang merampas hak dasar manusia. Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun ketahanan sosial berbasis keluarga dan komunitas. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam mendeteksi dini potensi kekerasan maupun praktik perdagangan orang di lingkungan masing-masing.

Ketua TP PKK, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan. Ia menyebut, banyak kasus kekerasan dan TPPO berakar pada persoalan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan, yang kemudian memperlemah daya tahan keluarga.

“Ketika ekonomi lemah dan pendidikan rendah, risiko eksploitasi meningkat. Karena itu, penguatan keluarga menjadi strategi dasar yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa efektivitas kegiatan sosialisasi sangat bergantung pada tindak lanjut peserta. Pengetahuan yang diperoleh, menurutnya, harus ditransformasikan ke lingkungan keluarga dan masyarakat agar memberi dampak nyata.

Sementara itu, Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih proaktif dalam mendeteksi dan melaporkan potensi TPPO. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam penanganan kasus.

Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, Pemkab Humbahas berharap upaya pencegahan tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan berlanjut menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan dan perdagangan orang.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *