Medan, Senin 24 November 2025 Ribaknews.id
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, bersama Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Satya Dharma Nababan, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (24/11/2025). Rakorda ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Dalam sambutannya, Ny. Kahiyang menegaskan bahwa Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Posyandu yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Tim Penggerak Posyandu se-Sumatera Utara terhadap arah kebijakan pembangunan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa posyandu memiliki peran strategis dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam bidang layanan dasar yang menjadi indikator utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rakorda ini bertujuan memperkuat pemahaman TP Posyandu se-Sumatera Utara dan menindaklanjuti Rakornas dalam upaya meningkatkan pencapaian SPM pada enam bidang layanan dasar,” ujar Ny. Kahiyang saat membuka kegiatan.
Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Terstruktur
Salah satu materi penting dalam Rakorda disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Kementerian Dalam Negeri, Ibu Nitta Rosalin, SE., MA. Dalam paparannya, ia menekankan arah transformasi posyandu sebagai lembaga masyarakat yang memiliki dasar hukum, struktur organisasi, sistem pembinaan, hingga pelaporan yang jelas.
Menurutnya, posyandu tidak boleh lagi dipandang sekadar kegiatan penimbangan atau pelayanan kesehatan berkala. Dengan pendekatan kelembagaan yang kuat, posyandu perlu hadir sebagai organisasi masyarakat desa yang berkelanjutan, terlindungi oleh regulasi, dan mampu mengintegrasikan beragam program lintas sektor. Transformasi ini juga menuntut peningkatan kapasitas kader posyandu, penguatan supervisi puskesmas, serta peningkatan konsistensi pelaporan yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat daerah maupun pusat.
Taput Peroleh 20 Unit Rumah Layak Huni
Pada kesempatan tersebut, Rakorda juga menyoroti sinergi Posyandu dengan berbagai program pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program strategis yang diangkat adalah fasilitasi pembangunan rumah layak huni di 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Kabupaten Tapanuli Utara menjadi salah satu daerah yang menerima alokasi program, dengan jumlah 20 unit rumah layak huni. Alokasi ini diposisikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya keluarga-keluarga yang menjadi sasaran layanan posyandu.
Kehadiran jajaran TP Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara, Sekretaris TP Posyandu, serta perwakilan Bappeda dan Dinas Kesehatan memperlihatkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil Rakorda. Langkah ini sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas sektor untuk memastikan transformasi posyandu berjalan searah dengan target pembangunan daerah.
Komitmen Taput Memperkuat Layanan Dasar Masyarakat
Rakorda Posyandu tingkat Provinsi Sumatera Utara menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tapanuli Utara untuk memperkuat posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Di tengah upaya peningkatan kualitas kesehatan, pemenuhan layanan dasar, serta pemberdayaan keluarga, posyandu memegang peran yang semakin strategis.
Dengan adanya transformasi kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta penegasan target SPM, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat mempercepat capaian indikator layanan dasar seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, hingga layanan keluarga berencana. Kehadiran perwakilan Taput dalam Rakorda ini menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara perlu memastikan tindak lanjut implementatif, mulai dari penyusunan rencana kerja terpadu, penyiapan anggaran daerah, hingga penguatan koordinasi dengan desa dan puskesmas. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan transformasi posyandu tidak hanya berhenti sebagai arahan kebijakan, tetapi tercermin nyata dalam peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat Taput.
Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya
Jonaer Silaban













