Tapanuli Utara, Selasa 28 April 2026. Ribaknews.id
Langkah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, membahas pengembangan pusat Kota Tarutung bersama konsultan menandai pergeseran pendekatan pembangunan: dari konsep normatif menuju eksekusi realistis. Namun, di balik optimisme itu, terselip pertanyaan krusial—sejauh mana komitmen ini benar-benar mampu menembus pola lama yang kerap berhenti di tahap perencanaan?
Pembahasan pengembangan kawasan Taman Kota hingga Tanggul Aek Sigeaon bukan sekadar agenda rutin pemerintah daerah. Pernyataan tegas Bupati yang menolak “mimpi tanpa realisasi” menunjukkan adanya kesadaran internal terhadap kelemahan klasik pembangunan daerah: perencanaan ambisius yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan fiskal dan eksekusi.
Penekanan pada konsep ruang terbuka hijau (RTH) sebagai solusi ekologis, sosial, dan estetika memang selaras dengan tren pembangunan kota berkelanjutan. Namun, dalam konteks daerah seperti Tarutung, tantangan utamanya bukan pada konsep, melainkan pada konsistensi implementasi.
Sejumlah proyek serupa di berbagai daerah seringkali berakhir sebagai ruang publik yang tidak terawat, minim aktivitas, atau bahkan terbengkalai. Risiko ini juga membayangi rencana pengembangan RTH Tarutung jika tidak disertai dengan perencanaan teknis yang rinci dan pengawasan berkelanjutan.
Bupati menekankan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pernyataan ini penting, namun sekaligus membuka ruang pertanyaan: berapa sebenarnya kapasitas fiskal daerah untuk proyek ini? Apakah pengembangan akan dilakukan bertahap, atau justru berisiko terhenti di tengah jalan akibat keterbatasan dana?
Selain itu, keterlibatan konsultan dalam penyusunan konsep menjadi poin strategis, tetapi juga perlu diawasi. Tanpa kontrol ketat, hasil kajian konsultan berpotensi kembali menghasilkan dokumen perencanaan yang “ideal di atas kertas” namun sulit diwujudkan di lapangan.
Dari sisi ekonomi, dorongan agar kawasan ini mampu meningkatkan omzet UMKM menunjukkan adanya orientasi pada dampak langsung ke masyarakat. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada desain ruang yang benar-benar hidup—bukan sekadar taman pasif. Tanpa kurasi aktivitas, pengaturan zonasi UMKM, serta aksesibilitas yang baik, potensi ekonomi ini bisa tidak optimal.
Sorotan lain adalah komitmen terhadap infrastruktur pedestrian. Jika direalisasikan serius, ini bisa menjadi transformasi penting bagi wajah Tarutung yang selama ini masih didominasi kendaraan. Namun, pembangunan jalur pejalan kaki kerap menjadi aspek yang terpinggirkan dalam praktik, terutama ketika anggaran mulai ditekan.
Yang paling krusial, belum terlihat adanya roadmap yang jelas: kapan dimulai, bagaimana tahapan pengerjaan, siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, dan bagaimana skema evaluasinya. Tanpa transparansi ini, publik sulit mengukur progres dan akuntabilitas proyek.
Di sisi partisipasi publik, absennya pelibatan masyarakat dalam pembahasan awal juga menjadi catatan. Padahal, ruang publik yang berhasil umumnya lahir dari kebutuhan riil warga, bukan semata hasil desain teknokratik.
Dengan demikian, arah kebijakan yang diambil saat ini memang menunjukkan niat korektif—berusaha keluar dari pola lama yang seremonial dan tidak berkelanjutan. Namun, ujian sesungguhnya ada pada fase berikutnya: apakah Pemkab Taput mampu menjaga disiplin perencanaan, transparansi anggaran, dan konsistensi eksekusi.
Jika tidak, proyek ini berisiko menjadi pengulangan dari siklus lama: dimulai dengan optimisme tinggi, lalu perlahan meredup tanpa hasil yang signifikan.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur










