RSUD Tarutung Raih Penghargaan BPJS Pusat

Penilaian Dilakukan Langsung Tanpa Pemberitahuan ke Cabang Daerah

DAERAH34 Dilihat

TAPANULI UTARA — Ribaknews.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat atas komitmen dalam penerapan sistem pelayanan terintegrasi berbasis teknologi informasi. Penghargaan tersebut disampaikan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tapanuli Utara pada Kamis (20/2/2026) yang lalu di ruang pertemuan rumah sakit.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapanuli Utara, Isabela Sianida, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi langsung dari BPJS Kesehatan Pusat terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Menurut Isabela, kantor cabang daerah tidak mengetahui sebelumnya adanya proses penilaian tersebut. Evaluasi dilakukan terhadap implementasi integrasi sistem antrian online, sistem klaim terhubung, serta penerapan E-SEP berbasis fingerprint dan Frista yang digunakan dalam pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan konsistensi penggunaan sistem terintegrasi yang mendukung tertib administrasi dan validasi kepesertaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan antrian online membantu pengaturan alur pasien secara lebih efisien, sementara integrasi sistem klaim mempercepat proses administrasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Implementasi E-SEP dengan verifikasi sidik jari dinilai memperkuat akurasi identitas peserta.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tarutung, dr. Bobby Simanjuntak, MKM, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk mempertahankan standar pelayanan yang telah berjalan.

Ia menyebutkan bahwa transformasi digital di RSUD Tarutung difokuskan pada peningkatan mutu layanan, transparansi administrasi, dan efisiensi proses klaim JKN. Menurutnya, sistem terintegrasi juga meminimalkan potensi kesalahan input data serta mempercepat proses verifikasi peserta.

Dalam kesempatan yang sama, manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan Cabang Tapanuli Utara turut membahas isu kepesertaan BPJS tidak aktif yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan medis tetap diberikan kepada pasien, sementara permasalahan administratif akan dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penghargaan ini menegaskan bahwa RSUD Tarutung termasuk FKRTL di wilayah Tapanuli Utara yang telah mengimplementasikan sistem digital secara konsisten dan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis: Jonaer Silaban

Terbit: 21/02/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *