Humbang Hasundutan, Selasa 09 Desember 2025 — Ribaknews.id
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pelaksanaan kegiatan edukasi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 09 Desember 2025 ini dipimpin oleh Seksi Intelijen dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Nomor: PRIN-678/L.2.31/Dip.4/2025 tanggal 08 Desember 2025.
Kegiatan berskala edukatif ini menghadirkan pendekatan preventif dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Hal ini menjadi strategi penting mengingat pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata, melainkan juga pembentukan karakter dan kesadaran publik secara kolektif. Sejalan dengan tema nasional, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berupaya memastikan bahwa pesan antikorupsi tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar dipahami dan dihidupi oleh masyarakat.
Pembagian Stiker Sepanjang Simpang Empat – Doloksanggul Menuju Siborongborong
Agenda inti kegiatan berupa pembagian stiker bertuliskan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” yang dilakukan di pusat mobilitas warga, yakni mulai dari kawasan Simpang Empat Doloksanggul hingga sepanjang ruas jalan utama Doloksanggul–Siborongborong. Jalur ini dikenal sebagai kawasan padat aktivitas ekonomi dan pendidikan, sekaligus pintu gerak masyarakat dari berbagai kecamatan.
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Simpang Empat Doloksanggul merupakan salah satu persimpangan paling ramai di ibu kota kabupaten. Aktivitas pelajar, pedagang, pengguna transportasi umum, hingga para pengendara dari berbagai arah bertemu di titik ini. Sementara jalur menuju Siborongborong merupakan lintasan strategis yang menghubungkan pusat ekonomi, perdagangan, klaster sekolah, hingga jalur antarkabupaten. Dengan demikian, pesan moral antikorupsi dapat menyebar lebih luas dan efektif.
Para personel Seksi Intelijen membagikan stiker kepada pengendara roda dua, pengemudi mobil, para pelajar yang melintas, hingga pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut. Sesekali terdengar tawa kecil dari warga saat petugas menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara persuasif dan ringan—membuktikan bahwa edukasi serius tidak harus terasa kaku.
Interaksi Langsung yang Membawa Efek Edukatif Lebih Dalam
Kegiatan ini tidak hanya berupa pembagian stiker semata. Setiap petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai makna Hari Anti Korupsi Sedunia, bentuk-bentuk tindakan korupsi yang sering terjadi, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui jalur resmi. Edukasi yang dilakukan secara tatap muka memberikan nilai tambah karena masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan singkat maupun menyampaikan aspirasi mereka.
Respons masyarakat terlihat positif. Para pelajar tampak antusias menerima stiker dan menempelkannya pada buku catatan maupun sepeda motor mereka. Beberapa pedagang juga mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin agar generasi muda memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya korupsi.
Bahkan beberapa pengendara yang sempat berhenti sejenak mengapresiasi pendekatan tersebut, karena menurut mereka, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara. Suasana edukatif yang cair tersebut memperkuat pesan bahwa pencegahan korupsi memerlukan partisipasi aktif setiap lapisan masyarakat.
Komitmen Kejaksaan untuk Memperkuat Budaya Integritas
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan integritas yang dilaksanakan secara berkala. Gerakan antikorupsi, menurut beliau, harus dilakukan secara simultan—baik melalui penindakan maupun edukasi publik.
“Pencegahan adalah benteng pertama melawan korupsi. Ketika masyarakat memahami bahaya dan dampak korupsi, serta mengetahui peran mereka dalam mencegahnya, maka ruang gerak kejahatan tersebut semakin sempit,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui Seksi Intelijen.
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga menilai bahwa edukasi publik di ruang terbuka seperti ini memiliki dampak yang signifikan. Selain mudah diakses, kegiatan ini memberikan gambaran bahwa institusi penegak hukum hadir secara langsung menyapa masyarakat, bukan hanya di ruang sidang atau kantor pelayanan.
Harapan Keberlanjutan dan Konsistensi Program Antikorupsi
Secara umum, masyarakat menyampaikan harapan agar kegiatan sejenis dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah tindakan korupsi di tingkat lokal. Melalui pendekatan konsisten, diharapkan nilai integritas semakin mengakar dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, dan berpemerintahan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum pengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pemerataan pembangunan, menurunkan kualitas layanan publik, serta merusak kepercayaan warga terhadap pemerintah. Karena itu, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan terus memastikan bahwa seluruh langkah edukatif, preventif, hingga represif berjalan sinergis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti. Edukasi yang tepat, keterlibatan publik, dan penegakan hukum yang tegas menjadi tiga pilar utama untuk membangun budaya integritas yang kuat.
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan
Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H.
Diterbitkan: ribaknews.id
Jonaer Silaban













