Siborongborong, Senin 27 April 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempercepat pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Silait-lait, Kecamatan Siborongborong, sebagai bagian dari strategi transformasi sektor pertanian berbasis teknologi. Peninjauan lapangan yang dipimpin Sekretaris Daerah, Drs. Henry MM Sitompul, M.Si, pada Senin (27/4/2026), menegaskan dorongan percepatan pematangan lahan seluas sekitar 50 hektare di kawasan APL Hutan Sijaba.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XII Tarutung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara, perangkat daerah teknis, Perseroda, hingga unsur kecamatan dan desa. Di lokasi, proses pembukaan dan pematangan lahan tampak berlangsung dengan dukungan alat berat, menandai tahap awal realisasi proyek yang diproyeksikan menjadi percontohan pertanian modern di daerah itu.
Sekda menekankan bahwa percepatan fisik harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pematangan lahan tetap mempertimbangkan siklus tanam warga yang masih berlangsung. “Kita dorong percepatan, tetapi tetap menunggu panen apabila masih ada tanaman masyarakat di lokasi,” ujarnya di hadapan jajaran dan warga.
Kawasan Pertanian Terpadu Silait-lait dirancang tidak hanya sebagai sentra produksi, melainkan juga sebagai pusat inovasi dan pembelajaran. Pemerintah daerah menargetkan integrasi teknologi seperti sistem irigasi cerdas, mekanisasi pertanian, serta pemanfaatan data digital dalam pengelolaan lahan. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi, yang selama ini menjadi tantangan utama sektor pertanian tradisional di Tapanuli Utara.
Namun di balik ambisi tersebut, sejumlah catatan penting mencuat. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum merinci secara terbuka komoditas unggulan yang akan dikembangkan, besaran anggaran proyek, maupun target produksi jangka pendek dan menengah. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan terkait arah konkret pengembangan kawasan serta indikator keberhasilannya.
Selain itu, status lahan yang berada di kawasan APL eks hutan juga berpotensi menjadi isu krusial. Meskipun secara administratif dapat dimanfaatkan, pengelolaan lahan eks kawasan hutan kerap memerlukan kejelasan tata kelola dan mitigasi konflik agraria. Dalam peninjauan tersebut, belum terlihat adanya pemaparan rinci mengenai aspek legal maupun skema pengelolaan jangka panjang kawasan.
Dari sisi sosial, keterlibatan masyarakat lokal menjadi faktor penentu keberhasilan proyek. Pemerintah mendorong partisipasi petani, termasuk generasi muda, untuk terlibat dalam ekosistem pertanian modern. Transformasi ini diarahkan untuk mengubah persepsi pertanian dari sektor tradisional menjadi sektor ekonomi yang inovatif dan menjanjikan.
Meski demikian, tantangan adaptasi teknologi tidak bisa diabaikan. Penerapan sistem digital dan mekanisasi membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa pendampingan yang intensif, modernisasi berisiko tidak berjalan optimal, bahkan berpotensi menimbulkan kesenjangan antara petani yang mampu beradaptasi dan yang tidak.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga melihat peluang ekonomi yang lebih luas dari pengembangan kawasan ini. Selain produksi pertanian, kawasan Silait-lait diproyeksikan membuka ruang bagi pengolahan hasil, distribusi, hingga pengembangan agrowisata. Jika terealisasi, skema ini dapat memperkuat rantai nilai agribisnis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Namun demikian, keberhasilan konsep kawasan terpadu tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga oleh kepastian pasar. Hingga kini, belum ada penjelasan terkait skema pemasaran hasil produksi atau keberadaan off-taker yang akan menyerap hasil pertanian dari kawasan tersebut. Tanpa jaminan pasar, peningkatan produksi berisiko tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani.
Percepatan pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu Silait-lait mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjawab tantangan ketahanan pangan dan modernisasi sektor pertanian. Namun, untuk memastikan proyek ini tidak berhenti pada tataran konsep, diperlukan transparansi data, kejelasan tata kelola, serta strategi implementasi yang terukur.
Dengan sejumlah pekerjaan rumah yang masih terbuka, kawasan ini kini berada di persimpangan antara ambisi besar dan realitas lapangan. Jika dikelola secara konsisten dan inklusif, Silait-lait berpotensi menjadi model transformasi pertanian di Sumatera Utara. Sebaliknya, tanpa perencanaan matang dan pengawasan berkelanjutan, proyek ini berisiko menjadi sekadar proyek pembangunan tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













