Pemprov Sumut Salurkan DBH Tahap III Tahun 2025, Taput Terima Rp14,33 Miliar

Berita, DAERAH41 Dilihat

Medan – Rabu 29/10/2025 Ribaknews.id

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp601 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara. Penyerahan berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (29/10/2025) dan disaksikan sejumlah kepala daerah serta pimpinan OPD provinsi.

Taput Terima Rp14,33 Miliar dari Total Rp601 Miliar

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diwakili oleh Kepala BKAD dan Kepala BKPSDM menerima secara simbolis alokasi DBH sebesar Rp14.332.342.536.
Dengan tambahan ini, total DBH yang telah disalurkan ke Kabupaten Taput hingga 29 Oktober 2025 mencapai Rp52.301.942.844.
Masih terdapat kekurangan salur sebesar Rp19.360.757.280, yang menurut pihak Pemprov akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyaluran berikutnya.

Penyaluran DBH ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat sinergi fiskal antar daerah serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Gubsu Bobby Nasution Tekankan Pemanfaatan DBH Secara Tepat

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya pemanfaatan DBH secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.

“Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi akan melakukan penyesuaian alokasi DBH dengan memperhatikan prioritas program Asta Cita serta sinergi antara program prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Gubsu.

Selain DBH, Bobby juga menyampaikan bahwa Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga sektor utama: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan pendidikan, sesuai kebutuhan serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Penguatan Manajemen Talenta ASN

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN se-Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.
Zudan menekankan strategi pengembangan ASN berbasis kompetensi dan meritokrasi sebagai kunci penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Langkah terpadu antara pengelolaan fiskal dan peningkatan kualitas aparatur diharapkan mampu mendorong Taput Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *