Pemkab Taput dan KPK RI Perkuat Gerakan Antikorupsi, Bupati Jonius Taripar Ajak Masyarakat Bangun Integritas Bersama

Tapanuli Utara — Rabu 05 November 2025 Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Antikorupsi bertema “Ngobrol Antikorupsi” di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (5/11/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, yang didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, dan Plt. Kepala Kesbangpol. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga kemasyarakatan se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

> “Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Membangun kesadaran dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua punya peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Deni Lumbantoruan dalam sambutannya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yaitu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Achmad Irsyad Darmawan. Keduanya membawakan materi bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui edukasi, pengawasan sosial, dan partisipasi publik terhadap pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. Ditekankan pula bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila kesadaran publik tumbuh dari bawah, bukan hanya dari penegakan hukum di tingkat atas.

Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK RI atas dukungan dan sinerginya dalam memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

> “Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK semata. Ini adalah gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas. Mari kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama mewujudkan Tapanuli Utara yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Bupati Jonius Taripar.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Bagimu Negeri sebagai simbol tekad dan semangat melawan segala bentuk penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya memperkuat budaya integritas di setiap lini birokrasi dan kehidupan masyarakat. Sinergi antara Pemkab Taput dan KPK RI menjadi langkah konkret untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai etika publik, demi terwujudnya Taput yang bersih dan berintegritas.

(Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *