DOLOKSANGGUL, Kamis 30 April 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya terhadap penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Kamis (30/4/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry MM Sitompul, M.Si, mewakili pemerintah daerah. Ia didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Pelaksana Tugas Inspektur.
FGD yang berlangsung selama dua hari, sejak 29 hingga 30 April 2026, turut melibatkan pemerintah kabupaten se-kawasan Tapanuli Raya, yakni Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis dalam menyamakan persepsi serta mengevaluasi progres tindak lanjut atas temuan pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam forum tersebut, BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara menekankan kembali kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Sesuai ketentuan perundang-undangan, tindak lanjut atas LHP harus diselesaikan paling lambat 60 hari sejak laporan diterima oleh entitas yang diperiksa.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. BPK menilai, ketepatan waktu dan kualitas tindak lanjut menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat kepatuhan serta komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengikuti secara aktif proses evaluasi dan sinkronisasi data terkait progres penyelesaian rekomendasi BPK. Kehadiran unsur pimpinan daerah menunjukkan bahwa tindak lanjut LHP tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari upaya perbaikan tata kelola keuangan yang berkelanjutan.
Selain pemaparan materi, forum juga diisi dengan diskusi teknis antar-instansi. Sesi ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, berbagi praktik baik, serta merumuskan langkah percepatan penyelesaian rekomendasi yang masih tertunda.
Sinergi lintas daerah dan penguatan komunikasi dengan BPK dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian, target opini audit yang lebih baik dapat dicapai secara konsisten.
FGD ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pengawasan eksternal melalui BPK harus diimbangi dengan komitmen internal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius, tepat waktu, dan terukur.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur








