Humbang Hasundutan – Kamis 13 November 2025 Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Presensi Online SIMPEGNAS BKN di Aula Hutamas Tano Tubu Doloksanggul, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kepala Tata Usaha, Pejabat pengelola kepegawaian, Bendahara Pengeluaran, serta staf pelaksana dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Humbahas dalam mempercepat transformasi digital administrasi kepegawaian menuju sistem yang efektif, transparan, dan terintegrasi dengan sistem nasional yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Integrasi Digital ASN
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Kantor Regional VI BKN Medan yang telah hadir memberikan materi dan pendampingan teknis.
> “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat integrasi dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), di mana salah satu aplikasinya adalah presensi online,” ujar Bupati.
Ia menekankan agar seluruh peserta dapat benar-benar memahami sistem baru ini dan menularkannya kepada ASN di unit kerja masing-masing.
> “Apa yang disampaikan narasumber supaya benar-benar diperhatikan dan diikuti dengan baik. Kita ingin seluruh ASN Humbahas siap beradaptasi dengan sistem digital yang lebih disiplin dan akurat,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, penerapan aplikasi SIMPEGNAS BKN sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dengan sistem presensi online ini, kata Oloan, pengawasan disiplin ASN dapat dilakukan secara transparan dan objektif.
> “Tidak ada lagi manipulasi kehadiran. Semua terekam secara otomatis, dan itu menjadi dasar yang kuat dalam menegakkan disiplin ASN,” tambahnya.
Peserta Antusias, Narasumber dari BKN Medan
Plt Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan penggunaan aplikasi presensi online SIMPEGNAS BKN oleh ASN dan pejabat pengelola kepegawaian di setiap unit kerja.
> “Kita ingin memastikan seluruh OPD benar-benar memahami cara penggunaan aplikasi ini, karena data presensi akan langsung terintegrasi dengan sistem nasional BKN,” jelas Benyamin.
Ia menambahkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VI BKN Medan, yakni Elina Sumanti Sihombing, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Veronica, A.Md, Arsiparis Terampil, yang memaparkan langsung cara operasional dan teknis penggunaan aplikasi SIMPEGNAS.
> “Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh ASN dapat menerapkan presensi digital secara optimal dan bertanggung jawab di unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh sesi materi, termasuk praktik langsung penggunaan aplikasi presensi online. Mereka juga diberi kesempatan melakukan simulasi dan mengajukan pertanyaan teknis terkait kendala jaringan serta prosedur login akun ASN.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Digital
Transformasi digital melalui penerapan SIMPEGNAS menjadi bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.
Pemkab Humbahas menilai, sistem presensi online bukan hanya alat absensi, tetapi juga instrumen penting untuk membangun kedisiplinan, transparansi, dan efisiensi kinerja ASN.
Dengan sistem ini, data kehadiran pegawai akan tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real-time oleh BKPSDM maupun BKN pusat. Hal ini diharapkan memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel di seluruh jajaran birokrasi Humbang Hasundutan.
> “Kami berharap setelah Bimtek ini, setiap OPD langsung menerapkan sistem presensi online di lingkungan kerja masing-masing. Ini adalah langkah maju menuju birokrasi modern,” tutup Bupati Oloan Nababan.
✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya














