Pemkab Humbahas Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari

Kerja sama pendampingan hukum diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan memperlancar pelaksanaan program pembangunan daerah.

Doloksanggul | Selasa 09 Juni 2026

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui pembahasan kerja sama di bidang hukum guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan program pembangunan daerah yang lebih akuntabel.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026), merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., terkait pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Doloksanggul. Selanjutnya dilakukan pembahasan sejumlah program yang membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, SH., MH., menyampaikan bahwa kerja sama antara kedua lembaga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh substansi yang tertuang dalam kesepakatan bersama yang telah disusun.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), meliputi bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kejari Humbang Hasundutan, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta Direktur RSUD Doloksanggul.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *