HUMBAHAS | Selasa 14 Juli 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) bagi masyarakat terdampak bencana. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sekretaris Daerah Christison R. Marbun didampingi Kepala Pelaksana BPBD Bernard M. Simamora dan Kepala Dinas Sosial Rambe M. Manalu. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arif Hidayat, S.Sos., M.M.
Koordinasi tersebut membahas perkembangan usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR), sekaligus memastikan kelengkapan administrasi, validitas data calon penerima bantuan, serta sinkronisasi proses pengajuan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB, khususnya Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan, atas dukungan, perhatian, dan arahan yang diberikan selama proses koordinasi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan usulan Tahap II Bantuan Stimulan Rumah Rusak dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana dapat segera menerima bantuan dan kembali menempati hunian yang layak.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan BNPB dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel guna mendukung pemulihan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana.
Penulis: Jonaer Silaban. S, Pd













