Bupati Humbahas Perjuangkan Dukungan Bappenas

HUMBAHAS – Kamis 02 Juli 2026.

Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus mengupayakan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada November 2025. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi secara hybrid bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI, Kamis (2/7/2026).

Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, mengikuti audiensi melalui Zoom Meeting. Sementara Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hadir langsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta.

Audiensi diterima oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas yang mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, di antaranya Kepala Biro Hukum Ari Prasetyo, SH, MA, MPA, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah Anang Budi Gunawan, SE, M.Econ., Ph.D., serta Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, ST, MA, M.Eng.

Dalam pemaparannya, Bupati Oloan P. Nababan menjelaskan bahwa Humbang Hasundutan merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup berat akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Dampak bencana menyebabkan kerusakan pada berbagai infrastruktur, terutama jalan, jembatan, dan jaringan irigasi, sehingga membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Bupati, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pemulihan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap adanya dukungan kebijakan maupun pendanaan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.

Sekda Humbahas, Chiristison R. Marbun, menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait menunjukkan masih terdapat sejumlah kebutuhan rehabilitasi yang belum terakomodasi dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP). Selain itu, Humbang Hasundutan juga belum masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) DAK Tematik Penanganan Bencana Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan telah masuk dalam Lokasi Prioritas DAK Tematik Pariwisata yang mencakup bidang sanitasi dan konektivitas. Kedua skema tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan peluang pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bersumber dari APBN, serta melakukan penyempurnaan dokumen Renduk PRRP agar seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional.

Audiensi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemulihan pascabencana, sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah dapat kembali berjalan secara optimal.

Penulis: Jonaer Silaban. S, Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *