Humbang Hasundutan, Senin 11 Mei 2026.
Ribaknews.id
Oloan Paniaran Nababan menyerahkan hibah sebidang tanah untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menegaskan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif dan permanen sangat penting guna menunjang efektivitas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.
“Pemberian hibah tanah ini bukan karena aset tanah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berlebih, melainkan sebagai bentuk dukungan nyata kepada Bawaslu agar dapat memiliki kantor yang representatif dan permanen dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya ke depan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan adanya kantor yang lebih memadai, diharapkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah dapat semakin optimal.
Selain itu, Bupati juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Bawaslu terus terjalin dengan baik dalam menjaga stabilitas demokrasi dan kondusivitas daerah.
Pemerintah daerah menilai pengawasan pemilu yang kuat akan berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Rudi Junjungan Sirait, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas dukungan yang diberikan melalui hibah tanah tersebut.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu agar semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan pemilu di daerah.
Ia juga menilai dukungan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan pemilu yang profesional.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta jajaran Bawaslu.
Turut hadir Sekda Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati Marusaha Nababan, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, anggota Bawaslu Edward B. Sianturi dan Elfrida Purba, serta sejumlah staf lainnya.
Melalui hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap pembangunan kantor permanen Bawaslu dapat segera terealisasi sehingga mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang lebih profesional, efektif, dan terpercaya.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur











