ribaknews.id
Tarutung – Senin, 22 September 2025
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar rapat dinas rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Evan Yudha Putra Sembiring, di ruang kerjanya. Rapat dihadiri Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta staf subseksi, Julius Sinaga dan Alexander Panggabean.
Penertiban Administrasi Tahanan
Agenda utama rapat difokuskan pada penertiban administrasi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Rutan menekankan pentingnya pencatatan data yang lengkap, valid, dan terintegrasi, karena hal itu menjadi dasar setiap pengambilan keputusan terkait hak WBP.
Pembahasan Integrasi dan Remisi
Selain administrasi, rapat juga membahas usulan integrasi bagi WBP yang telah memenuhi syarat, serta pengajuan usulan remisi. Evan Yudha mengingatkan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan terdokumentasi dengan baik untuk menghindari kendala hukum.
Persiapan Sidang TPP
Agenda berikutnya adalah persiapan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini berfungsi menilai kelayakan WBP dalam memperoleh hak pembinaan. Oleh karena itu, setiap berkas usulan diminta disiapkan secara lengkap agar proses sidang berjalan lancar dan objektif.
Komitmen Profesional dan Akuntabel
Melalui rapat ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam layanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan hak-hak WBP terpenuhi sesuai ketentuan.








