Selasa 10 Maret 2026, Humbang Hasundutan.
Ribaknews.id
Operasional lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan dihentikan sementara. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional terkait evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Surat bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 itu ditujukan kepada kepala SPPG yang tercantum dalam daftar lampiran. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penghentian operasional sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi yang menjadi program prioritas pemerintah.
Berdasarkan daftar yang beredar, terdapat lima SPPG di Kabupaten Humbang Hasundutan yang masuk dalam daftar tersebut. Kelima titik dapur program makan bergizi itu tersebar di beberapa kecamatan.
Lokasi pertama berada di SPPG Dolok Sanggul Pasar Dolok Sanggul yang terletak di Kecamatan Dolok Sanggul. Kemudian SPPG Parlilitan Sihotang Hasugian Dolok II di Kecamatan Parlilitan. Selanjutnya SPPG Dolok Sanggul Lumban Purba, SPPG Onan Ganjang, serta SPPG Lintong Nihuta Siponjot.
Kelima dapur tersebut sebelumnya beroperasi sebagai bagian dari jaringan distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak sekolah.
Namun berdasarkan laporan koordinator regional Sumatera Utara kepada Badan Gizi Nasional pada 7 Maret 2026, ditemukan bahwa beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diwajibkan dalam pengelolaan fasilitas pengolahan makanan.
Salah satu temuan utama adalah belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan setempat. Sertifikat ini merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta kelayakan sanitasi.
Selain itu, sejumlah SPPG juga dilaporkan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun dapur telah beroperasi lebih dari 30 hari. IPAL menjadi komponen penting dalam pengelolaan limbah dapur agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa operasional SPPG dihentikan sementara hingga pengelola memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pengelola diwajibkan segera melakukan pendaftaran SLHS melalui dinas kesehatan daerah serta membangun instalasi pengolahan air limbah sesuai standar kesehatan lingkungan.
Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pengelola dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional kepada pihak Badan Gizi Nasional dengan melampirkan bukti pendaftaran sertifikat sanitasi maupun dokumen pendukung lainnya.
Langkah penghentian sementara ini disebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar pelaksanaan program makan bergizi tidak hanya berjalan secara luas, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program nasional yang dirancang untuk memperbaiki status gizi masyarakat. Program ini melibatkan dapur-dapur produksi makanan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di wilayah Humbang Hasundutan.
Keberadaan SPPG di daerah memiliki peran strategis karena menjadi pusat produksi makanan bergizi yang kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat. Selain meningkatkan kesehatan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal melalui penyediaan bahan pangan dan tenaga kerja setempat.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan pentingnya standar sanitasi yang ketat dalam pengelolaan dapur produksi makanan. Tanpa sistem kebersihan yang baik dan pengolahan limbah yang memadai, kegiatan dapur berpotensi menimbulkan risiko kesehatan maupun pencemaran lingkungan.
Karena itu, penghentian operasional sementara dianggap sebagai langkah korektif agar pengelola SPPG segera melakukan pembenahan fasilitas dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan.
Dengan perbaikan tersebut, operasional dapur program makan bergizi di Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat kembali berjalan secara optimal serta tetap menjamin kualitas makanan yang diproduksi bagi masyarakat penerima manfaat.
Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis/RedakturÂ













