MANGGARAI, NTT – Jumat 04 September 2026. Ribaknews.id
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus meninjau kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Bantuan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kemenimipas terhadap masyarakat maupun jajaran pemasyarakatan dan imigrasi yang terdampak bencana.
Bantuan berasal dari donasi jajaran Kemenimipas. Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarganya, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.
Bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin.
Dukungan juga berasal dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Dirjenpas Mashudi mengatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi.
“Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.
Rutan Ruteng Rusak
Setelah menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTT meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.
Gempa menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan.
Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk pembangunan kembali pada bagian tertentu.
Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan hak WBP tetap menjadi perhatian. Pelayanan kepada Warga Binaan dipastikan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian remisi bagi WBP yang memenuhi persyaratan juga diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng.
“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” kata Decky.
Lahan Kemenimipas di Labuan Bajo
Pada hari yang sama, Mashudi turut meninjau lahan Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare.
Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.
Mashudi meminta proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan.
Melalui penyaluran bantuan dan peninjauan langsung, Kemenimipas memastikan masyarakat, pegawai, WBP dan keluarga yang terdampak gempa Flores tetap mendapat perhatian serta dukungan dalam proses pemulihan pascabencana.
Informasi kegiatan tersebut disampaikan kepada media eksternal pada Jumat (4/9/2026) melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Djian Fadilla, dan Ka. KPR Rutan Kelas IIB Balige, Leo Frans Sihaloho, S.Tr.Pas., M.H.
TIM-RED














