Parlilitan | Kamis 06 Agustus 2026. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran bergerak cepat menangani kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Huta Dolok, Desa Sionom Hudon Timur II, Kecamatan Parlilitan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, rumah milik Lamhot Tinambunan (48) mengalami kerusakan berat, sedangkan rumah milik Wasfrin Sinambela (39) mengalami kerusakan ringan akibat terdampak kobaran api.
Petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat berhasil mengendalikan api sehingga tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah tersebut. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan penggunaan api secara aman, serta segera melaporkan setiap kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel pemadam kebakaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
( Jonaer Silaban. S,Pd )










