Doloksanggul, Senin 08 Juni 2026.
Ribaknews.id
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Rapat yang diikuti dari Ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kebijakan kepegawaian nasional, khususnya penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta relaksasi belanja pegawai di daerah.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, serta Kabag Organisasi Posma Simanullang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah dari seluruh Indonesia dan turut menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam pembahasannya, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa percepatan penataan PPPK menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Selain itu, rapat juga membahas kebijakan relaksasi belanja pegawai yang menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi daerah dalam mengelola kebutuhan aparatur tanpa mengabaikan keberlanjutan pembangunan.
Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan kepegawaian. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati Humbahas menyambut baik pelaksanaan forum tersebut sebagai sarana koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan kepegawaian yang dihadapi saat ini. Menurutnya, kebijakan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur










