Humbang Hasundutan, Selasa 05 Mei 2026.
Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat koordinasi fiskal dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat virtual yang membahas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH). Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, mengikuti langsung rapat tersebut yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyinkronkan kebijakan transfer ke daerah, khususnya terkait rencana penyaluran bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun Anggaran 2026 serta penyelesaian kurang salur transfer bagi hasil pajak provinsi untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menuntaskan kewajiban fiskal tersebut secara bertahap dan terukur.
Penyaluran dana direncanakan berlangsung pada minggu pertama hingga minggu kedua Mei 2026 dan akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan.
Khusus untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, pemerintah provinsi telah menetapkan alokasi kurang salur bagi hasil Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,15 miliar. Sementara itu, alokasi bagi hasil pajak rokok untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,62 miliar. Total dana tersebut diharapkan mampu mendukung kapasitas belanja daerah, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pembangunan prioritas.
Namun demikian, Gubernur menekankan bahwa mekanisme penyaluran tidak bersifat otomatis, melainkan mempertimbangkan sejumlah indikator kinerja daerah. Dua indikator utama yang menjadi dasar adalah realisasi pendapatan daerah serta realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2026. Pendekatan ini menunjukkan adanya upaya mendorong disiplin fiskal dan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah.
Selain membahas transfer DBH, rapat juga menyoroti kebijakan dukungan fiskal tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota dengan pendekatan berbasis kinerja indikator makro. Artinya, daerah yang mampu menunjukkan capaian positif dalam indikator pembangunan akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan tambahan.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah, dari sekadar distribusi anggaran menuju pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting). Intervensi program yang didukung melalui BKK diharapkan dapat langsung menyasar sektor-sektor strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, peluang ini menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan indikator kinerja yang terukur. Sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan kebijakan provinsi menjadi kunci agar alokasi anggaran yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam rapat tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat strategis daerah, antara lain Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan fiskal secara komprehensif.
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Di tengah dinamika ekonomi dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, sinergi kebijakan fiskal menjadi instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur









