Senin 16 Maret 2026, Doloksanggul. Ribaknews.id
Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Exit Meeting sekaligus pamit kepada Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan setelah menyelesaikan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Setdakab, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (16/3/2026).
Exit meeting tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan bersama Ketua Tim Pemeriksa BPK Bardan Dalimunte serta dihadiri anggota tim pemeriksa yakni Panca Fransiscus Simanullang, Yarsi Parini dan Shinta Cristin Natalia Tambunan. Turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, staf ahli bupati, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama kurang lebih 26 hari di daerah tersebut. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem administrasi dan pengawasan internal di setiap perangkat daerah. Ia juga mengapresiasi pendampingan yang telah diberikan tim pemeriksa BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Setiap masukan, catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera menindaklanjuti setiap temuan atau catatan yang disampaikan oleh tim pemeriksa. Ia menekankan pentingnya meningkatkan tertib administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan lembaga pemeriksa negara harus terus dijaga agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Bardan Dalimunte menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama proses pemeriksaan interim berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari tahapan audit laporan keuangan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman awal terhadap sistem pengendalian internal serta mengidentifikasi area yang memiliki potensi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan interim ini akan menjadi dasar dalam menyusun strategi dan rencana pemeriksaan pada tahap selanjutnya, termasuk penentuan area yang memerlukan pengujian lebih mendalam,” jelasnya.
Dalam exiting meeting tersebut, tim pemeriksa BPK juga menyampaikan beberapa catatan awal yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.
Melalui proses pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diterbitkan: Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur









