Dirjen Tata Kelola dan Risiko PKP RI Tinjau 427 Rumah Terdampak Bencana di Humbahas: Validasi Data Dipercepat untuk Rekonstruksi dan Relokasi

DOLOKSANGGUL — Sabtu 06 Desember 2025 Ribaknews.id

Upaya percepatan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan memasuki tahap strategis. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Risiko Kementerian PKP RI, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, SH, SIK, M.Hum, pada Sabtu (6/12) turun langsung melakukan monitoring dan pendataan detail terhadap kondisi hunian masyarakat terdampak. Kedatangan Dirjen bersama rombongan diterima Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, di Ruang Kerja Bupati.

Kunjungan ini menjadi titik krusial mengingat besarnya kerusakan pascabencana yang melanda sejumlah kecamatan di Humbahas. Dirjen hadir didampingi Kasubdit Pengendalian Risiko dan Pengendalian Korupsi, Kiagoos Egie Ismail, ST, MT, serta Kepala Balai BP3KP, Ir. Wahyu Adi Satriawan, ST, M.T.R. Sementara dari jajaran Pemkab turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Andrianus Mahulae, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kadis PUTR Renward Henry, Plt. Kalak BPBD Sabar Purba, Sekretaris Bappelitbangda, dan Kabid Perumahan Barita Manullang.

427 Rumah Rusak: Peta Kerusakan dan Tingkat Urgensi

Dalam paparannya, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan data lengkap mengenai kondisi hunian warga yang terdampak bencana. Total 427 unit rumah mengalami kerusakan di 18 desa pada 6 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

Hanyut / tertimbun: 24 unit

Rusak berat: 69 unit

Rusak sedang: 41 unit

Rusak ringan: 109 unit

Tergenang lumpur/air: 89 unit

Berada pada lokasi rawan bencana: 95 unit

Komposisi kerusakan tersebut menunjukkan bahwa Humbahas menghadapi situasi bencana dengan spektrum penanganan yang luas. Sebagian rumah membutuhkan rekonstruksi total, sebagian lain harus dipindahkan karena berada di zona merah rawan longsor, sementara sisanya memerlukan rehabilitasi cepat agar warga bisa kembali menempati rumahnya secara aman.

Rencana Penanganan: Rekonstruksi 161 Unit, Relokasi 177 Unit

Bupati Oloan menjelaskan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan telah menyusun rencana teknis penanganan hunian terdampak. Dari total kerusakan, pemerintah merencanakan:

Rekonstruksi: 161 unit rumah

Relokasi: 177 unit rumah

Langkah ini disusun berdasarkan hasil peninjauan lapangan BPBD, PUTR, dan Dinas Perumahan serta mempertimbangkan tingkat keamanan lingkungan. Rumah-rumah yang berada di tebing rentan longsor maupun bantaran sungai berpotensi direlokasi permanen. Sementara rumah rusak berat/sedang akan masuk dalam program rekonstruksi berbasis standar hunian layak.

“Harapan kami, dukungan Kementerian PKP RI dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat. Masyarakat butuh kepastian, terutama bagi mereka yang rumahnya hanyut dan tidak memungkinkan ditempati kembali,” ujar Bupati Oloan.

Dirjen PKP: Validasi dan Verifikasi Harus Dikebut

Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Tata Kelola dan Risiko Kementerian PKP RI mengapresiasi langkah cepat dan sistematis Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dirjen menekankan bahwa penanganan dapat segera dilakukan apabila proses validasi dan verifikasi data rumah terdampak selesai tanpa hambatan.

“Data harus presisi. Kami minta proses verifikasi dipercepat agar program penanganan bisa direncanakan secara tepat dan menyeluruh,” tegas Brigjen Pol. Azis Andriansyah.

Validasi ini mencakup pendataan foto geotag, tingkat kerusakan, kondisi tanah, serta potensi keberlanjutan lingkungan. Data akurat sangat menentukan apakah sebuah rumah layak direkonstruksi pada lokasi semula atau harus direlokasi ke lokasi aman yang telah disiapkan Pemkab.

Kolaborasi Pusat–Daerah: Modal Penting Pemulihan Pascabencana

Kehadiran Dirjen PKP bersama jajaran teknis kementerian di Humbahas memperlihatkan komitmen pemerintah pusat mendukung pemulihan kawasan bencana. Kolaborasi lintas institusi antara kementerian dan Pemkab menjadi modal utama agar rekonstruksi dan relokasi dapat berjalan cepat, efektif, dan sesuai standar mitigasi bencana nasional.

Pemkab Humbang Hasundutan memastikan bahwa skema penanganan akan dilakukan secara transparan, terukur, dan mengutamakan keselamatan warga.

Jonaer Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *