Tarutung – Kamis 29 Januari 2026 Ribaknews.id
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026, yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (29/1/2026).
Rapat strategis tersebut dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, pimpinan perangkat daerah, camat, serta para kepala desa dari wilayah terdampak bencana.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., serta Kejari Tapanuli Utara yang diwakili Kasubsi Pertimbangan Candra Habeahan, S.H.
Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Penanganan Pascabencana
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI–Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana dari hulu hingga hilir.
Ia menyampaikan bahwa sejak penetapan status darurat bencana hingga masa transisi saat ini, Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan respons cepat dan terukur, termasuk dalam pemenuhan data pertambahan dana tunggu hunian, yang dinilai sebagai salah satu yang tercepat di tingkat provinsi.
“Sejak awal penanganan darurat hingga masa transisi, kita tetap bekerja sama dan berkolaborasi. Respons cepat terhadap data dana tunggu hunian harus terus kita tingkatkan,” ujar Bupati.
Huntara Jadi Prioritas, Tidak Ada Lagi Pengungsian
Bupati mengungkapkan bahwa meskipun telah memasuki masa transisi pascabencana, masih terdapat 7 kepala keluarga yang bertahan di lokasi pengungsian, baik di gereja maupun tenda di Desa Sibalanga. Kondisi tersebut menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menargetkan hunian sementara (huntara) mulai difungsikan pada pekan berikutnya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian.
“Minggu depan huntara mulai dibuka. Target kita, tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian,” tegasnya.
Pendataan Berbasis BNBA dan Prinsip Stimulan
Dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemkab Taput telah memasuki tahap verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rumah, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, dengan prinsip By Name By Address (BNBA) untuk menjamin ketepatan sasaran.
Bupati menekankan bahwa bantuan pemerintah bersifat stimulan, bukan penggantian kerugian secara menyeluruh, serta mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan gotong royong, khususnya dalam pembersihan puing-puing pascabencana.
Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan pendataan wilayah rawan bencana yang secara fisik belum rusak namun memiliki potensi risiko tinggi, sebagai bagian dari upaya mitigasi ke depan.
Hasil Akhir Verifikasi Data Kerusakan
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa data awal dari desa dan kecamatan mencatat 957 unit, termasuk lahan pertanian.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi selama satu minggu, serta uji publik selama tiga hari di 56 desa, ditemukan sejumlah data ganda, termasuk kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses pemadanan data kemudian dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keakuratan
Hasil akhir pendataan mencatat:
258 unit rumah rusak berat
39 unit rumah rusak sedang
189 unit rumah rusak ringan
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan data BNBA calon penerima bantuan rumah rusak terdampak bencana hidrometeorologi oleh Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forkopimda. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen transparansi, akuntabilitas, serta percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Diterbitkan Media Ribak News
Jonaer Silaban









