Tangerang — Senin 26 Januari 2026
Ribaknews.id
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, menghadiri rangkaian Syukuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (26/1/2026).
Peringatan HBI ke-76 ini dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis nasional, antara lain penandatanganan nota kesepahaman (MoU), berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, peresmian 18 Kantor Imigrasi baru, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakor PIMTI) Imigrasi Tahun 2026.
Peresmian 18 Kantor Imigrasi tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan dan pemerataan akses pelayanan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia.
Dari 18 kantor yang diresmikan secara nasional, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara menjadi salah satu unit kerja baru yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang cepat, pasti, dan terjangkau.
Dorong Akses Layanan dan Pelayanan Publik
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di wilayahnya. Menurut Bupati, kehadiran kantor imigrasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Raya.
“Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini akan memberikan kemudahan, efisiensi, serta kepastian layanan keimigrasian bagi masyarakat Tapanuli Utara dan sekitarnya,” ujar Bupati.
Secara kebijakan, pendirian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI sejalan dengan prinsip pelayanan publik berbasis wilayah serta agenda reformasi birokrasi, khususnya melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dampak Strategis bagi Daerah
Keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara dinilai akan memberikan dampak multidimensi, tidak hanya dari sisi administrasi keimigrasian seperti paspor dan izin keimigrasian, tetapi juga dalam mendukung:
Mobilitas masyarakat untuk kepentingan pendidikan, kerja, dan ibadah ke luar negeri
Iklim investasi dan pariwisata daerah
Efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya
Keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara dinilai akan memberikan dampak multidimensi, tidak hanya dari sisi administrasi keimigrasian seperti paspor dan izin keimigrasian, tetapi juga dalam mendukung:
Mobilitas masyarakat untuk kepentingan pendidikan, kerja, dan ibadah ke luar negeri
Iklim investasi dan pariwisata daerah
Efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya
Jonaer Silaban








