Bupati JTP Tinjau Huntap Dolok Nauli, Sertifikat Warga Dipercepat

TAPANULI UTARA – Selasa 18 Agustus 2026. Ribaknews.id

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meninjau kawasan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (18/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi hunian sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebutuhan di kawasan tersebut, khususnya persoalan kepastian legalitas rumah dan tanah serta infrastruktur pendukung.

Dalam dialog bersama warga, Bupati JTP mendapat masukan mengenai sertifikat hunian. Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui telepon dan meminta agar proses pemecahan sertifikat tanah dan rumah dipercepat.

Percepatan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap aset yang mereka tempati.

Selain persoalan sertifikat, Bupati juga menaruh perhatian terhadap kondisi dan penataan kawasan Huntap. Dinas Perkimlindup didorong untuk melakukan penyelarasan desain dapur rumah warga sehingga kawasan permukiman terlihat lebih tertata dan seragam.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Bupati meminta setiap pekerjaan pembangunan dilakukan secara cepat dan tepat dengan mempertimbangkan potensi bencana alam di kawasan tersebut.

“Setiap pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara cepat dan tepat. Perencanaan ke depan harus memperhitungkan ketahanan dari bencana alam, seperti pembangunan tembok penahan tanah, agar warga merasa aman dan tenang,” tegasnya.

Untuk memperkuat pelayanan administrasi dan koordinasi masyarakat, Bupati juga memerintahkan pembentukan kelembagaan Kepala Lingkungan (Kepling) di kawasan Huntap.

Sementara dalam aspek lingkungan, warga didorong memanfaatkan lahan kosong di sekitar Huntap menjadi taman hijau. Penataan tersebut dapat dilakukan melalui keterlibatan PKK Kecamatan dan Desa dengan mengedepankan semangat gotong royong.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Huntap tidak hanya diarahkan pada persoalan fisik bangunan, tetapi juga mencakup kepastian hukum, keselamatan lingkungan, tata kelola masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kadis Perkimlindup, Plt. Kadis PUTRHub, Kalak BPBD, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli serta perwakilan penyedia jasa.

Penulis: Jonaer Silaban S.,Pd
Korwil Liputan Nasional Ribaknews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *