Humbang Hasundutan — Rabu 10/12/2025 Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana setelah masa tanggap darurat tahap II berakhir pada 9 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan fokus utama memastikan seluruh wilayah terdampak bencana benar-benar aman sebelum status darurat dicabut.
Evaluasi Pasca Berakhirnya Tanggap Darurat Tahap II
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, diawali dengan evaluasi mendalam terhadap kondisi lapangan setelah berakhirnya masa tanggap darurat tahap II. Laporan teknis dari tim BPBD dan dinas terkait menunjukkan bahwa meskipun sebagian wilayah sudah memasuki proses pemulihan, beberapa titik longsor masih berada pada kondisi yang belum stabil.
Beberapa ruas jalan strategis yang menjadi akses utama masyarakat juga masih mengalami hambatan akibat material longsor yang belum sepenuhnya dibersihkan. Kondisi ini menimbulkan potensi terganggunya distribusi barang, layanan publik, serta mobilitas warga jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Selain akses, beberapa rumah warga, jaringan irigasi, serta fasilitas sosial di dua kecamatan prioritas dilaporkan masih membutuhkan penanganan cepat agar tidak menimbulkan risiko lanjutan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, evaluasi tahap II menghasilkan rekomendasi perlunya perpanjangan masa tanggap darurat.
Alasan Teknis Perpanjangan Tanggap Darurat Tahap III
Bupati Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa perpanjangan ini bersifat strategis dan wajib dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh upaya pemulihan berjalan dalam koridor hukum penanggulangan bencana. Status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, alat berat, dan anggaran tak terduga dengan lebih leluasa tanpa terkendala proses birokrasi yang memakan waktu.
Sejumlah titik rawan longsor yang ditemukan di dua kecamatan telah diidentifikasi sebagai prioritas karena memiliki risiko runtuhan susulan. Pada titik tertentu, lereng yang tergerus hujan masih menunjukkan retakan aktif sehingga memerlukan penguatan dan stabilisasi. Pemerintah juga menilai bahwa tanpa perpanjangan status darurat, proses pengerjaan akses alternatif di desa-desa terdampak tidak dapat diselesaikan secara optimal.
Rapat Forkopimda kemudian menyepakati bahwa perpanjangan tanggap darurat bencana diberlakukan untuk Tahap III mulai 11 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini menjadi dasar untuk mempercepat pemulihan menyeluruh dan menjamin keselamatan masyarakat.
Komitmen Forkopimda dalam Mendukung Pemulihan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menegaskan komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penanganan. Dukungan tersebut meliputi pengerahan alat berat tambahan, pengamanan lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor antara TNI, Polri, BPBD, dan OPD teknis lainnya.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa pelayanan dasar untuk masyarakat di lokasi terdampak tetap menjadi prioritas. Ketersediaan logistik, layanan kesehatan, dan kebutuhan harian warga dipastikan berjalan lancar melalui penguatan posko yang tersebar di beberapa titik.
Kapolres dan Dandim menyatakan kesiapannya membantu pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur perbaikan, terutama di titik dengan potensi longsor susulan. Sementara itu, Dinas PUPR terus memaksimalkan operasi alat berat untuk mempercepat pembersihan material tanah yang menghambat jalur antardesa.
Langkah-Langkah Pemulihan yang Dipercepat
Dalam perpanjangan tahap III ini, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas kerja, antara lain:
1. Pembukaan akses jalan utama yang masih terhalang material longsor.
2. Stabilisasi lereng di titik rawan retakan agar tidak membahayakan warga dan pengguna jalan.
3. Pemulihan jaringan utilitas dasar seperti listrik dan jalur komunikasi yang sempat terganggu.
4. Pendataan kerusakan lanjutan untuk menentukan langkah rehabilitasi pascabencana.
Bupati juga menekankan pentingnya keterpaduan informasi di lapangan. Setiap OPD diminta melakukan pelaporan harian agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian cepat terhadap kebutuhan penanganan.
Harapan dan Kesimpulan
Dengan diberlakukannya perpanjangan tanggap darurat bencana Tahap III, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan aman. Pemerintah berkomitmen tetap berada di garis terdepan untuk memastikan kondisi masyarakat pulih sepenuhnya dan seluruh akses vital dapat digunakan kembali.
Pemkab menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama, dan seluruh perangkat daerah bersama Forkopimda akan bekerja maksimal hingga seluruh wilayah terdampak kembali normal.
Joaner Silaban













