Doloksanggul – Kamis 30 Oktober 2025 Ribaknews.id
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH. melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (30/10/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, para pimpinan OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik. Pelantikan ini menandai langkah konkret Bupati dalam memperkuat tata kelola birokrasi berbasis merit, kinerja, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan bukanlah hak, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Jabatan yang saudara emban bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan loyalitas dan kejujuran. Jadilah aparatur yang mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, ASN dituntut memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, agar dapat menyampaikan dan menjelaskan kebijakan pemerintah secara tepat kepada masyarakat. “Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kolaborasi yang kuat akan mempercepat terwujudnya Humbang Hasundutan yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu:
1. Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
2. Parman Lumban Gaol, S.T., MAP. – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan.
3. Eliapzan Sihotang, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan tiga pejabat eselon II ini merupakan bagian dari penataan struktur pimpinan yang berfungsi strategis dalam mendukung kinerja Sekretariat Daerah, sekaligus memperkuat koordinasi lintas bidang pemerintahan.
Sebelas Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Selain pejabat struktural, Bupati juga melantik sebelas pejabat fungsional yang memiliki peran teknis penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Mereka adalah:
1. Lusiana Margret Tamba, S.Sos., MPA. – Ahli Madya Penata Perizinan.
2. Hot Raja Nanda Siboro, S.E. – Ahli Pertama Penata Perizinan.
3. Tiogar Simanullang, S.E. – Ahli Muda Penata Kelola Penanaman Modal.
4. Indra Marlina Tambunan, S.Sos. – Ahli Muda Penata Kelola Penanaman Modal.
5. Bernat Martua Ampen Purba, S.T. – Ahli Muda Penata Kelola Penanaman Modal.
6. Budiman Amron Simamora, S.H. – Ahli Muda Penata Kelola Penanaman Modal.
7. Lasmaria, S.E. – Ahli Pertama Penata Kelola Penanaman Modal.
8. Sumono Isak Agape Simamora, S.E. – Ahli Pertama Penata Kelola Penanaman Modal.
9. Rika Haryati Lumban Gaol, S.Kom. – Ahli Pertama Penata Kelola Penanaman Modal.
10. Sanggam K. Sihombing, S.Pt., M.Si. – Ahli Madya Pengawas Bibit.
11. Lince Ramayana Siahaan, S.K.M. – Ahli Madya Administrator Kesehatan.
Pejabat-pejabat tersebut akan menempati posisi strategis di bidang perizinan, penanaman modal, kesehatan, dan pengawasan pertanian, yang menjadi fokus utama pengembangan daerah Humbahas.
Penguatan Reformasi Birokrasi dan Investasi Daerah
Bupati menilai, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Dengan pejabat fungsional yang kompeten, kita harapkan pelayanan publik semakin efisien dan responsif. Terutama dalam bidang perizinan dan penanaman modal yang berperan penting mendorong investasi di Humbahas,” kata Oloan Nababan.
Menurutnya, tantangan ke depan menuntut aparatur yang tidak hanya menguasai teknis pekerjaan, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan teknologi informasi. Bupati pun mengingatkan agar seluruh ASN yang baru dilantik menjaga netralitas, menjauhi praktik KKN, dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
ASN Sebagai Garda Pelayanan Publik
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat posisi ASN sebagai garda depan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Langkah Bupati Oloan Nababan menata jabatan struktural dan fungsional ini dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan program kerja pemerintah daerah menjelang akhir masa jabatannya, sekaligus membangun pondasi kokoh bagi keberlanjutan pembangunan Humbahas ke depan.
> “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan konsolidasi birokrasi menuju Humbahas yang kompetitif dan berintegritas,” ujar salah satu pejabat senior seusai acara.











