TAPANULI UTARA — Rabu 08 April 2026. Ribaknews.id
Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.546,3 gram di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit tidak hanya menjadi keberhasilan aparat, tetapi juga mengindikasikan adanya pergeseran pola distribusi narkoba di Indonesia.
Kasus yang melibatkan tersangka MSN alias AWI (21), warga Aceh Utara, membuka dugaan bahwa jaringan narkotika kini mulai memanfaatkan bandara-bandara regional sebagai jalur alternatif untuk menghindari pengawasan ketat di kota-kota besar.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Indonesia Timur, yakni Kendari dan Lombok. Fakta ini memperkuat indikasi bahwa pasar narkoba tidak lagi terpusat di wilayah barat Indonesia, melainkan telah menyebar secara masif ke daerah berkembang.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas bandara yang mencurigai pergerakan penumpang dengan tujuan Jakarta. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif yang berujung pada penemuan barang bukti.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sabu seberat 782,3 gram yang disembunyikan dalam tas. Sementara itu, hasil pengembangan di penginapan tersangka mengungkap tambahan 764 gram sabu yang diduga milik rekan pelaku berinisial MA alias Win.
Namun, berbeda dengan tersangka utama, MA alias Win berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Aparat menduga, pelaku yang melarikan diri memiliki peran penting dalam jaringan distribusi tersebut.
Secara umum, pola yang terungkap dalam kasus ini menunjukkan beberapa karakteristik baru dalam peredaran narkoba. Pertama, penggunaan bandara kecil atau regional untuk menghindari deteksi. Kedua, keterlibatan pelaku dari luar daerah sebagai kurir. Ketiga, pengiriman dalam jumlah besar dengan tujuan wilayah yang relatif jauh dari pusat pengawasan utama.
Pengamat keamanan menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pengelola transportasi. Bandara seperti Silangit yang sebelumnya lebih dikenal sebagai pintu masuk wisata, kini berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.
Selain itu, keterkaitan jaringan dari Aceh menuju Sumatera hingga Indonesia Timur juga menunjukkan adanya rantai distribusi yang terorganisir. Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika, sehingga koneksi antarwilayah menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus serupa.
Saat ini, Polres Tapanuli Utara masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap sumber utama barang haram tersebut serta pihak penerima di daerah tujuan. Upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri juga terus dilakukan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan di bandara, termasuk di daerah, harus diperkuat melalui teknologi deteksi, peningkatan kapasitas petugas, serta koordinasi lintas instansi.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













