APBD 2025–2026 Terkunci di Birokrasi: Ketika Jalan Rusak Menunggu dan Anggaran Habis di Meja Rapat.

Taput – Humbahas, Rabu 22 April 2026. Ribaknews.id

Dalam dua tahun anggaran terakhir, 2025 hingga 2026, struktur APBD di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan menunjukkan pola yang konsisten: lebih dari 70 persen anggaran terserap untuk belanja operasional. Di sisi lain, pembangunan fisik yang langsung menyentuh masyarakat tetap berada di level rendah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar—apakah anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kebutuhan publik, atau justru terserap untuk mempertahankan sistem birokrasi itu sendiri?

Dominasi Belanja Operasional: Fakta yang Berulang

Data APBD tahun 2025 dan 2026 memperlihatkan kecenderungan yang tidak banyak berubah. Di Kabupaten Tapanuli Utara, belanja operasional pada 2025 berada di kisaran 73,8 persen dari total anggaran. Pada 2026, angka ini bahkan meningkat hingga sekitar 76 persen. Sementara itu, belanja modal yang menjadi indikator utama pembangunan fisik hanya berkisar 4–5 persen.

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, situasinya tidak jauh berbeda. Belanja operasional pada 2025 mencapai sekitar 72,4 persen dan meningkat mendekati 77 persen pada 2026. Belanja pembangunan tetap tertahan di bawah 10 persen.

Jika dilihat secara sederhana, angka-angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran daerah habis untuk membiayai aktivitas rutin pemerintahan. Gaji pegawai, operasional kantor, serta berbagai kegiatan administratif menjadi komponen utama pengeluaran.

Namun yang menjadi persoalan bukan sekadar besarannya, melainkan dampaknya. Ketika porsi belanja operasional terlalu dominan, ruang fiskal untuk pembangunan otomatis menyempit.

Di Mana Anggaran Terkunci?

Sebagian besar anggaran memang terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan kesehatan. Ini merupakan kewajiban yang diatur dalam kebijakan nasional, sehingga tidak dapat dikurangi secara signifikan.

Namun di luar dua sektor tersebut, terdapat lapisan belanja lain yang sering luput dari perhatian publik, yakni belanja administratif di berbagai organisasi perangkat daerah. Di antaranya Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Di titik inilah anggaran bergerak dalam bentuk yang tidak selalu terlihat dampaknya secara langsung. Perjalanan dinas, rapat koordinasi, honor kegiatan, hingga studi banding menjadi pola pengeluaran yang berulang setiap tahun. Nilainya mungkin tidak besar dalam satu kegiatan, tetapi jika dijumlahkan dalam satu tahun anggaran, jumlahnya signifikan.

Fenomena ini sering disebut sebagai “kebocoran senyap”—bukan dalam arti penyimpangan, melainkan penggunaan anggaran yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pembangunan yang Tertunda

Di sisi lain, organisasi perangkat daerah yang bertugas membangun infrastruktur justru bekerja dengan keterbatasan anggaran. Salah satunya adalah Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara yang memiliki peran strategis dalam pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi.

Dengan porsi anggaran yang kecil, kemampuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat menjadi terbatas. Hal ini menjelaskan mengapa perbaikan jalan sering tertunda, proyek irigasi berjalan lambat, dan akses air bersih belum merata.

Dalam konteks ini, keterbatasan pembangunan bukan semata karena kurangnya dana, melainkan karena prioritas anggaran yang belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Simulasi: Jika Arah Anggaran Diubah

Untuk memahami seberapa besar potensi perubahan, dilakukan simulasi sederhana terhadap struktur APBD.

Jika sebagian belanja operasional yang bersifat administratif—tanpa menyentuh gaji pokok atau layanan dasar—dialihkan ke belanja modal, maka:

Kabupaten Tapanuli Utara berpotensi menambah sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan

Kabupaten Humbang Hasundutan sekitar Rp120 miliar

Dengan tambahan tersebut, dalam satu tahun anggaran saja, pemerintah daerah dapat:

Membangun puluhan kilometer jalan kabupaten

Mengembangkan sistem irigasi untuk mendukung pertanian

Memperluas akses air bersih ke desa-desa

Meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan

Simulasi ini menunjukkan bahwa perubahan struktur anggaran tidak selalu membutuhkan tambahan dana baru. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan adalah realokasi.

Peran DPRD: Pengawas atau Pengesah?

Dalam sistem pemerintahan daerah, APBD tidak hanya disusun oleh eksekutif. Dokumen ini dibahas dan disetujui bersama dengan legislatif.

Artinya, struktur anggaran yang saat ini terjadi merupakan hasil keputusan kolektif.

Fungsi pengawasan DPRD sering menjadi sorotan publik. Namun dalam konteks ini, fungsi yang tidak kalah penting adalah fungsi persetujuan. Setiap angka yang tercantum dalam APBD telah melalui pembahasan dan persetujuan DPRD.

Hal ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana DPRD mendorong perubahan arah kebijakan anggaran, bukan sekadar menyetujui usulan yang ada?

Masalah Struktural, Bukan Teknis

Kondisi ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan teknis semata. Ini adalah masalah struktural yang berkaitan dengan cara pemerintah daerah menetapkan prioritas.

Belanja operasional yang tinggi tidak selalu berarti salah. Pemerintahan memang membutuhkan biaya untuk berjalan. Namun ketika porsinya terlalu besar dan berlangsung terus-menerus tanpa koreksi, maka dampaknya adalah stagnasi pembangunan.

Di sisi lain, keberanian untuk melakukan efisiensi sering kali terbentur pada kepentingan internal. Pengurangan perjalanan dinas, pembatasan kegiatan, atau pengetatan anggaran administratif dapat menimbulkan resistensi di dalam birokrasi itu sendiri.

Tahun Berganti, Prioritas Tidak.

APBD 2025 dan 2026 menunjukkan satu hal yang konsisten: pola anggaran belum berubah secara signifikan.

Selama lebih dari 70 persen anggaran terserap untuk belanja operasional, maka ruang untuk pembangunan akan tetap terbatas. Dan selama itu pula, masyarakat akan terus merasakan dampaknya dalam bentuk infrastruktur yang belum memadai dan layanan publik yang belum optimal.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah perubahan itu mungkin, tetapi apakah ada kemauan untuk melakukannya.

Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan. Ia adalah cerminan keberpihakan—apakah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, atau hanya berputar di dalam sistem yang sama dari tahun ke tahun.

Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *