Ajudan Wabup Dipindah ke Kelurahan Doloksanggul, BKPSDM: Proses Sesuai Aturan

Mutasi atas permintaan sendiri; Wabup hadir memberi dukungan moral, bukan intervensi jabatan.

Berita, DAERAH384 Dilihat

Doloksanggul – Rabu 08 Oktober 2025

Ribaknews.id

Pemindahan tugas Fricilia Damanik 07/09/2025, Wabup Humbahas Junita Rebeka Marbun, ke Kelurahan Doloksanggul, menarik perhatian publik setelah dokumentasi kegiatan pengantaran dirinya beredar luas di media sosial dan pemberitaan media online dan cetak
Meski tampak sederhana, momen tersebut memunculkan berbagai tafsir, mulai dari bentuk apresiasi pimpinan hingga sorotan terhadap etika jabatan di lingkungan birokrasi daerah.

Namun hasil penelusuran redaksi menunjukkan, mutasi Fricilia Damanik dilakukan sesuai prosedur resmi dan atas permintaan pribadi pegawai yang bersangkutan.
Pihak BKPSDM Humbahas menegaskan, pemindahan itu telah melalui evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

> “Kehadiran Wakil Bupati hanya sebagai bentuk dukungan moral, tidak ada kaitan dengan keputusan administratif,” ujar perwakilan BKPSDM Humbahas.

Bupati Humbahas Tegaskan Sistem Merit dan Profesionalisme

Menanggapi dinamika publik, Bupati Humbahas menegaskan seluruh mutasi ASN di lingkungan Pemkab dilakukan berdasarkan sistem merit, analisis jabatan, dan kebutuhan organisasi.
“Kami pastikan tidak ada mutasi berdasarkan like and dislike. Semua keputusan diambil berdasarkan profesionalisme dan hasil kerja,” tegasnya.

Menurut Bupati, peristiwa ini justru menjadi pembelajaran bagi ASN agar menjaga integritas, etika jabatan, dan citra lembaga publik.
“Setiap tindakan pejabat memiliki nilai simbolik. Karena itu, ASN harus memahami batas profesionalitas,” ujarnya.

DPRD dan BKPSDM: Tak Ada Unsur Tekanan

Anggota DPRD Humbahas, Guntur Simamora, menegaskan mutasi tersebut murni atas permintaan pribadi pegawai.
“Menurut penjelasan Kabag Hukum, Fricilia sendiri yang mengajukan pindah tugas. Tidak ada tekanan atau intervensi,” ungkapnya melalui unggahan media sosial.

Kepala BKPSDM Humbahas Benyamin Nababan menambahkan, proses mutasi dijalankan secara transparan, objektif, dan akuntabel sebagai bagian dari pembinaan karier ASN.
“Mutasi adalah langkah pembinaan karier, bukan penghargaan pribadi,” katanya.

Cermin Birokrasi Modern di Humbahas

Anggota DPRD Humbahas Guntur Simamora juga menilai langkah tegas dan edukatif Pemerintah Kabupaten Humbahas menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis kinerja.
“Bupati Humbahas menampilkan kepemimpinan yang humanis tapi tegas. Ini contoh birokrasi yang matang dan beretika,” ujarnya.

Dengan penguatan sistem merit dan pembinaan ASN beretika, Pemkab Humbahas berkomitmen menjadikan daerah ini sebagai contoh birokrasi profesional dan bermartabat.
Peristiwa pemindahan ajudan ini pun menjadi simbol kedewasaan dan kematangan etika birokrasi di Humbang Hasundutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *