Pemkab Humbahas Ikuti Entry Meeting BPK Sumut, Siap Jalani Pemeriksaan LKPD 2025

Target WTP ke-10, Sekda Tekankan Transparansi dan Respons Cepat OPD

DOLOKSANGGUL – Selasa 07 April 2026. Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKPD Humbahas ini dihadiri jajaran pimpinan OPD. Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan diwakili Sekretaris Daerah Chiristison R. Mabun.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting sekaligus menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Seluruh OPD harus kooperatif, proaktif, dan responsif. Berikan data secara transparan dan cepat agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, perwakilan BPK Sumut yang dipimpin Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025.

Pemeriksaan terinci tersebut akan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal selama 28 hari.

BPK menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, konsep temuan akan disampaikan secara bertahap kepada Pemkab Humbahas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Diterbitkan Media Ribak News ID.
Penulis/Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *